Menyongsong Bonus Demografi
Senin, 12 Februari 2018 | 08:01 WIB
Kita sudah sampai di pintu gerbang bonus demografi. BPS menyebut, bonus demografi akan terjadi pada kisaran tahun 2020 hingga 2030. Pada masa itu penduduk usia produktif paling mendominasi dari keseluruhan populasi Indonesia. Menurut para praktisi statistik, peristiwa ini cuma terjadi sekali dalam sejarah perjalanan sebuah bangsa. Namun, apa sebenarnya yang layak dibanggakan dari bonus demografi itu?
Istilah "bonus" merujuk pada suatu konteks yang berlebih, ekstra, maupun tambahan. Apakah kelebihan, ekstra, maupun tambahan itu akan membawa faedah? Literatur berbahasa Inggris jarang sekali menggunakan istilah "demographic bonus". Umumnya lebih kepada "demographic devidend". Saya kira istilah terakhir ini lebih konkret berbicara ekonomi penduduk daripada istilah bonus demografi, yang cenderung sosiologis.
Secara sederhana, meminjam Katie Luoma (2016), dividen demografis adalah pertumbuhan ekonomi yang bisa akibat dari perubahan pada struktur usia penduduk suatu negara, karena pergeseran dari orang-orang yang hidup dalam kehidupan singkat dan memiliki keluarga besar untuk hidup lama dan memiliki keluarga kecil.
Karena perubahan dalam distribusi usia ini, dibutuhkan investasi lebih sedikit untuk memenuhi kebutuhan kelompok usia termuda dan sumber daya dibebaskan untuk apa yang disebut "economic gift". Ini berarti bahwa angkatan kerja tumbuh lebih cepat daripada populasi yang tergantung pada hal itu, menciptakan sebuah jendela untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan kesejahteraan keluarga.
Secara teori, pada tingkat mikro, transisi ini dapat menghasilkan standar hidup yang lebih baik untuk keluarga dan pendapatan yang lebih tinggi per orang. Sedagnkan pada tingkat makro, hal ini dapat memiliki keuntungan signifikan dalam pembangunan ekonomi suatu negara.
Mari kita uji satu per satu premis dividen demografis tersebut. Pertama, menurunnya rasio ketergantungan (dependency ratio). Bergesernya struktur usia penduduk ke kelompok usia produktif dalam proyeksi statistik bakal mengurangi dependency ratio.
Memang ada penurunan pada dependency ratio di Indonesia. Menurut data Bank Dunia, per akhir tahun 2016, dependency ratio Republik Indonesia ada pada angka 48,8%. Grafik penurunan dependency ratio Republik Indonesia, jika ditarik dari lima tahun ke belakang (2012), penurunan grafik relatif stabil namun tipis. Tidak ada penurunan yang signifikan melampaui 0,5% per tahun.
Jika pada dua atau tiga tahun ke depan grafik dependency ratio masih bergerak seperti ini, maka ia akan berada pada angka 47%. Tentu posisi ini belum bisa disebut rendahnya rasio ketergantungan, sebab letaknya dalam skala sumbu vertikal masih tidak jauh dari tengah.
Kedua, perkembangan teknologi yang begitu pesat pada dekade terakhir membawa pengaruh besar terhadap ketenagakerjaan. Ada gunanya membedakan tiga cara pandang untuk melihat bagaimana teknologi digital mempengaruhi dunia kerja: (i) otomasi, (i) konektivitas, dan (ii) inovasi.
Otomasi menggantikan kerja manusia dengan mesin secara eksponensial. Misalnya, persediaan robot di AS dan Eropa Barat meningkat empat kali lipat antara tahun 1993 dan 2007. Dan satu robot per seribu lagi diperkirakan mengurangi rasio ketenagakerjaan dan populasi sekitar 0,18-0,34 poin persentase, dan upah sebesar 0,25-0,5%.
Otomasi tidak diragukan lagi merupakan cara yang paling langsung, dan juga yang paling banyak dibicarakan mengenai bagaimana teknologi memengaruhi ketenagakerjaan, telah berlangsung di negara maju. Negara berkembang yang dalam tahap modernisasi tentu akan mengalami hal serupa.
Kita dapat melihat bagaimana perubahan dalam otomatisasi pintu tol, yang kemudian tidak membutuhkan banyak pengerjaan tenaga manusia. Selanjutnya, konektivitas. Konektivitas menekan biaya transaksi. Dengan konektivitas yang membaik, akses ke pasar dan sumber daya yang lebih gampang, dapat membantu perusahaan tumbuh dan menciptakan lapangan kerja, atau menarik pekerjaan ke pasar baru yang lebih kompetitif.
Sebagaimana Go-jek atau Grab telah memfasilitasi para pemilik kendaraan (yang sebelumnya kurang produktif) menjadi lebih produktif. Sebagaimana Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram dan lainnya menjadi media bagi industri-industri rumahan untuk terhubung dengan pasar yang lebih luas, tanpa perlu biaya besar untuk menyewa toko.
Terakhir, kita berbicara inovasi. Di samping konektivitas, teknologi juga memungkinkan lebih banyak manusia untuk membuat dan menguji objek dan gagasan baru. Dengan itu pelaku usaha dapat mengembangkan produk yang lebih efisien, mengurangi biaya dan risiko inovasi.
Sebagai contoh, animasi komputer telah menciptakan 80.000 pekerjaan di India. Teknologi drone membantu pengiriman darah ke rumah sakit terpencil di Rwanda, dan pencetakan 3D akan membantu menyediakan suku cadang sesuai permintaan, di mana volume permintaan kecil dan sulit diakses.
Bila kita sintesiskan dua premis sebelumnya, maka pergeseran struktur usia penduduk Indonesia ke kelompok usia produktif memang mengurangi dependency ratio, namun terlalu tipis. Sebenarnya ketergantungan itu masih cukup besar. Berarti kelompok usia produktif Indonesia belum cukup terampil menyerap inovasi teknologi. Masih harus ada upaya ekstra untuk merombak mindset dari penenteng ijazah ke self-employed.
Tri Wahyuni, Researcher at Akaeda Institute for Population and Development
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




