KPU Siap Hadapi Gugatan PKPI dan PBB
Sabtu, 17 Februari 2018 | 20:33 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap menghadapi gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terkait putusan penyelenggara pemilu yang tidak meloloskan kedua partai politik (Parpol) tersebut menjadi peserta Pemilu 2019.
"KPU harus mempertanggungjawabkan apa yang dikerjakan. Kalau ada sengketa, nanti kami tunjukkan, ini hasil kerja kami," kata Ketua KPU, Arief Budiman, di Jakarta, Sabtu (17/2).
Menurut Arief, parpol yang tidak setuju dengan keputusan KPU, memang telah diberikan ruang untuk mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kalau (hak untuk menggugat) itu mau digunakan, kami berharap apapun putusannya kelak, semua harus menerima," kata Arief.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




