PKPI: Tidak Ada Dualisme, Hanya Beda Penafsiran Sipol

Senin, 19 Februari 2018 | 22:48 WIB
YP
AO
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: AO
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), AM Hendropriyono (keempat kiri) saat verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor DPP PKPI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2018.
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), AM Hendropriyono (keempat kiri) saat verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor DPP PKPI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2018. (Beritasatu Photo/Yustinus Paat)

Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnadi membantah tuduhan mantan Ketua Umum PKPI Sutiyoso, yang mengatakan bahwa patai itu gagal menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 karena ada dualisme partai. Teddy menilai, tuduhan Sutiyoso ngawur karena tidak ada dualisme di tubuh PKPI.

"Tidak ada dualisme di tubuh PKPI. PKPI bukan tidak lolos, tetapi belum lolos karena masih ada proses sengketa di Bawaslu. Belum lolosnya bukan karena dualisme, tetapi karena berbeda penafsiran sistem informasi partai politik atau sipol," ujar Teddy kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/2).

Teddy menilai, pernyataan Sutiyoso tidak relevan karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah tidak tahu perkembangan PKPI. Apalagi, kata dia, pada 2014 Sutiyoso pun gagal memimpin PKPI, padahal tidak ada dualisme. "Tidak pernah ada yang namanya dualisme di PKPI. Sutiyoso lupa bahwa berdasarkan UU tentang Partai Politik, dualisme itu bisa terjadi jika dalam sebuah kongres terjadi perselisihan kepengurusan partai. Kalau dalam kongres yang berbeda itu bukan dualisme namanya," jelas dia.

Yang terjadi, kata dia, adalah ada pihak lain mengatasnamakan PKPI membuat kongres dan itu tidak bisa dikatakan dualisme. Karena bukan dualisme, kata dia, Menkumham mengeluarkan SK. Kalau terjadi dualisme, berdasarkan UU Partai Politik, maka Menkumham tidak boleh mengeluarkan SK.

"PKPI hari ini jauh lebih siap daripada PKPI pada 2014. PKPI hari ini telah memperbaiki begitu banyak kelemahan partai sehingga lebih siap dari segala sisi," ujar dia. PKPI, lanjut Teddy, belum lolos bukan karena tidak siap soal data dan personel di daerah, tetapi hanya karena permasalahan penafsiran sipol.

KPU, kata dia, masih menggunakan sipol dalam verifikasi parpol, sementara sipol oleh Bawaslu sudah dinyatakan tidak lagi menjadi acuan. "PKPI sekarang sedang fokus dalam proses sengketa di Bawaslu. Insya Allah, semuanya bisa selesai karena faktanya semua syarat untuk menjadi peserta pemilu lengkap. Ini hanya masalah penafsiran saat verifikasi faktual, apakah mengacu pada sipol atau tidak. Itu saja," kata dia.

"Kalau Sutiyoso ingin membantu PKPI, cukup berdoa saja agar partai ini semakin lebih baik ke depan. Tidak perlu melakukan hal yang lain, karena Sutiyoso tidak tahu apa-apa tentang PKPI," kata Teddy.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon