Wakil Ketua DPR Minta Jokowi Bentuk TPF Kasus Novel

Jumat, 23 Februari 2018 | 15:02 WIB
DP
JS
Penulis: Deti Mega Purnamasari | Editor: JAS
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (Antara)

Jakarta - Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto meminta Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan.

Hal tersebut disampaikan Agus berkaitan dengan kepulangan penyidik KPK tersebut ke Indonesia Kamis (22/2) setelah berobat di Singapura selama 10 bulan setelah diserang dengan air keras dan mencederai matanya.

"Memang kasus Pak Novel Baswedan sampai hari ini belum selesai. Dari awal juga saya sampaikan, yang terbaik adalah Pak Jokowi sebagai Presiden harus membuat TPF," ujar Agus di Gedung DPR, Jumat (22/2).

Sebab, apabila kasus ini hanya diserahkan kepada kepolisian seperti saat ini, katanya, cukup sulit. Terlebih kasus ini sudah berlangsung cukup lama, yakni 10 bulan sejak April 2017 dan hingga sekarang belum ada titik terang.

"Apabila hal yang sulit, tentunya yang paling tepat adalah dibentuk tim pencari fakta sehingga dibentuk TPF sehingga pastinya akan lebih cepat terungkap," katanya.

Ia mengatakan, sebab persoalan ini cukup sulit, maka perlu penanganan yang lebih fokus. Di pemerintahan sebelumnya, katanya, hal-hal sulit seperti itu langsung ditangani dengan membentuk TPF. Oleh karena itu, Presiden harus mengeluarkan TPF yang berasal dari pihak kepolisian termasuk para pakar hukum dan sebagainya.

"Kalau satu persoalan yang perlu banyak pemikiran rasanya kan mempunyai keberhasilan yang lebih cepat sehingga kalau ingin cepat bisa terungkap ya harus bentuk tim pencari fakta," pungkasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon