Kapolri Dukung Pembatalan Pjs Gubernur dari Polri
Jumat, 23 Februari 2018 | 20:55 WIB
Batam - Mabes Polri mendukung langkah Menko Polhukam yang membatalkan rencana menunjuk dua jenderal Polri untuk menjadi penjabat (PJ) gubernur yang sebelumnya diminta Kementerian Dalam Negeri.
"Waktu itu rapat dengan (Menko Polhukam) Pak Wiranto dan saya sependapat. Kita dari kepolisian juga sama tidak akan menugaskan anggota kita yang Polri (jadi PJ gubernur). Nanti daripada sensitif," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Batam, Jumat (23/2).
Di tahun politik ini, Tito melanjutkan, rawan isu-isu politik. Oleh karena itu Polri sudah sepakat untuk tidak ada PJ di Sumatera Utara dan Jawa Barat.
"Jadi sudah dilakukan koordinasi dan saya setuju," tambahnya.
Adalah Asisten Operasi Kapolri Irjen M Iriawan yang awalna hendak diplot menjadi PJ Gubernur Jabar dan Kadiv Propam Irjen Martuani Sormin yang hendak diplot menjadi PJ Gubernur di Sumut.
Rencana ini menimbulkan pro kontra dan tudingan jika Polri tidak netral. Polri juga dituding melanggar UU 2/2002 jika hal itu dipaksakan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




