Awasi Pilkada, Masyarakat Diminta Manfaatkan Pojok Pengawasan

Senin, 26 Februari 2018 | 10:39 WIB
MN
JS
Penulis: Mikael Niman | Editor: JAS
Sosialisasi Pojok Pengawasan Partisipasif Masyarakat oleh Panwaslu Kabupaten Bekasi.
Sosialisasi Pojok Pengawasan Partisipasif Masyarakat oleh Panwaslu Kabupaten Bekasi. (Beritasatu Photo/Mikael Niman)

Bekasi - Masyarakat diminta untuk memanfaatkan Pojok Pengawasan Partisipatif yang disediakan oleh lembaga pengawas Pemilu. Dengan begitu, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 berjalan tanpa kecurangan sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas.

‎"Pojok Pengawasan baru diluncurkan di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan. Selama ini, lembaga Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) masih dianggap masyarakat sebagai tempat yang agak 'angker', masyarakat agak sungkan datang untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu. Dengan adanya Pojok Pengawasan itu, dapat melaporkan dugaan pelanggaran itu. Selain itu, di dalamnya ada hal edukasi ada tempat diskusi, interaksi dengan lembaga pengawas Pemilu," ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri, usai sosialisasi Pojok Pengawasan di Hotel Sahid Jaya, Cikarang Selatan, Minggu (25/2).

‎Dia menyontohkan, kasus yang terjadi di Garut, Jawa Barat. Komisioner KPU berinisial AS dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, HHB, diamankan penyidik Polda Jawa Barat karena menerima suap dari salah satu pasangan calon.

"Kami cukup prihatin dengan kejadian di Garut dan menyayangkan kejadian tersebut. Ini tidak tertutup kemungkinan, bisa terjadi di tempat lain, termasuk di Kabupaten Bekasi. Kami pun meminta kepada masyarakat, untuk mengontrol kami, atau setidaknya memberi kami informasi atau hal negatif terhadap penyelenggara atau pengawas Pemilu, sehingga kita tak terjebak di kasus yang sama. ‎Melalui Pojok Pengawasan ini diharapkan masyarakat dapat mengontrol kami," tuturnya.

Pojok Pengawasan Panwaslu Kabupaten Bekasi berlokasi di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Bekasi, di Perumahan Central Park, Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

‎Sementara itu, peneliti senior Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR)‎, Yus Fitriyadi, meminta masyarakat mengawasi para penyelenggara Pemilu, seperti KPU dan Panwaslu.

"Masyarakat juga diminta mengawasi para penyelenggara Pemilu. Kemudian tokoh masyarakat juga harus berperan, dalam menyukseskan Pilkada serentak," ujarnya.

Dia menjelaskan, karakteristik masyarakat Jawa Barat, yang manut atau mengikuti ucapan tokoh masyarakat atau tokoh agama, diharapkan para tokoh agama/ulama juga berperan menyukseskan Pilkada mendatang.

"Peran tokoh masyarakat untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat, itu juga penting. Bahwa, pelaksanaan Pemilu itu cukup penting, money politik itu cukup jahat, masyarakat jangan menerima uang, penyelenggara Pemilu jangan main-main, perlu peran dari tokoh masyarakat," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Pojok Pengawasan yang diluncurkan Panwaslu Kabupaten Bekasi ini merupakan niat baik bagi Panwaslu untuk menyediakan media atau wadah bagi masyarakatnya.

Berdasarkan data dari buku jurnal Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2014 hingga awal 2017, sudah ada 422 orang penyelenggara Pemilu yang dijerat hukum etik dan di antaranya lebih dari 200 orang dipecat.

"Integritas penyelenggara Pemilu yang cukup sentral, isunya akan kuat. Tapi kalau masyarakat yang melanggar isunya tidak akan kuat, bukan stakeholder sentral sebagai penyelenggara Pemilu‎, seperti kasus di Garut. Isunya kuat karena melibat penyelenggara Pemilu," tuturnya.

Dia melanjutkan, salah satu faktor penyebab adalah rendahnya mentalitas penyelenggara Pemilu. "Kasus ini kan urusan mentalis pejabat atau penyelenggara Pemilu," ucapnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa terulang kembali, kata dia, yang dilakukan adalah menanamkan idiologi yang kuat terhadap penyelenggara dan pengawas Pemilu.

"Bawaslu RI harus menanamkan ideologi itu ke Panwaslu kabupaten/kota ‎serta Bawaslu Provinsi dan pengawasan yang ketat. Kasus di Garut, Jawa Barat ada konspirasi antara Bawaslu dengan KPU, siapa yang mengawasi ini? Penegak hukum KPK dan Bareskrim Polri dan Satgas Pungli harus melekat pengawasanannya. Masyarakat juga ikut mengawasinya," tegasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon