Ketua KPK Benarkan OTT di Kendari

Rabu, 28 Februari 2018 | 15:42 WIB
FS
WP
Penulis: Fana F Suparman | Editor: WBP
Ilustrasi korupsi pejabat daerah
Ilustrasi korupsi pejabat daerah (Beritasatu.com)

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas KPK di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Betul sedang ada kegiatan penyelidikan di wilayah Sulawesi Tenggara (Kendari)," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).

Meski demikian, Agus masih enggan berbicara mengenai para pihak yang diamankan dan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan para pihak tersebut hingga ditangkap tim Satgas KPK.

Berdasar informasi yang dihimpun, dalam OTT ini, tim Satgas KPK menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan Asrun, mantan Wali Kota Kendari yang juga ayah Adriatma serta lima orang lainnya.

Seorang sumber menyebutkan, Adriatma, Asrun dan para pihak lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam praktik suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Kendari.

Diketahui, Asrun merupakan wali kota Kendari selama dua periode yakni 2007-2012 dan 2012-2017. Asrun kemudian 'mewariskan' jabatannya kepada Adriatma yang bersama wakilnya Sulkarnain Kadir terpilih sebagai wali kota dan wakil wali kota Kendari pada Pilwalkot 2017 lalu. Saat ini, Asrun maju dalam Pilgub Sulawesi Tenggara. Asrun yang didampingi calon Wakil Gubernur, Hugua diusung oleh PAN, PDI Perjuangan, PKS, Partai Hanura dan Partai Gerindra.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon