Ketua KPK Benarkan OTT di Kendari
Rabu, 28 Februari 2018 | 15:42 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas KPK di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Betul sedang ada kegiatan penyelidikan di wilayah Sulawesi Tenggara (Kendari)," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).
Meski demikian, Agus masih enggan berbicara mengenai para pihak yang diamankan dan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan para pihak tersebut hingga ditangkap tim Satgas KPK.
Berdasar informasi yang dihimpun, dalam OTT ini, tim Satgas KPK menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan Asrun, mantan Wali Kota Kendari yang juga ayah Adriatma serta lima orang lainnya.
Seorang sumber menyebutkan, Adriatma, Asrun dan para pihak lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam praktik suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Kendari.
Diketahui, Asrun merupakan wali kota Kendari selama dua periode yakni 2007-2012 dan 2012-2017. Asrun kemudian 'mewariskan' jabatannya kepada Adriatma yang bersama wakilnya Sulkarnain Kadir terpilih sebagai wali kota dan wakil wali kota Kendari pada Pilwalkot 2017 lalu. Saat ini, Asrun maju dalam Pilgub Sulawesi Tenggara. Asrun yang didampingi calon Wakil Gubernur, Hugua diusung oleh PAN, PDI Perjuangan, PKS, Partai Hanura dan Partai Gerindra.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




