KPK Dorong Sistem E-Katalog Diterapkan di Seluruh Indonesia
Senin, 5 Maret 2018 | 17:36 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong sistem e-katalog diterapkan di seluruh pemerintah daerah atau lembaga yang melakukan pengadaan barang dan jasa. Sistem ini diharapkan dapat semakin mencegah terjadinya korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai rapat koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) dan 10 sekretaris daerah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/3).
Alex mengatakan, sistem e-procurement belum cukup untuk mencegah korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Hal ini setidaknya tercermin dari sejumlah kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang ditangani KPK.
"Hampir semua perkara korupsi pengadaan barang dan jasa yang ditangani oleh KPK itu sebetulnya mereka itu menggunakan e-procurement," kata Alex, sapaan Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/3).
Untuk itu, Alex menyatakan, KPK mendorong diterapkannya e-katalog di seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Alex berpendapat, sistem e-katalog dapat membuat proses pengadaan barang dan jasa lebih efisien dan akuntabel. Dengan demikian, pencegahan korupsi dapat semakin maksimal.
"Kita akan mendorong e-katalog supaya proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan lebih cepat lebih efisien dan di sisi lain juga lebih dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Alex menekankan, KPK bakal terus mengawasi proses pengadaan barang dan jasa di seluruh institusi pemerintah terutama pemerintah daerah. Menurutnya hal ini lantaran korupsi pengadaan barang dan jasa masih menjadi sektor yang 'menggiurkan' bagi para koruptor untuk menggerogoti uang rakyat.
"Jadi fokus perhatian KPK seperti teman-teman ketahui bahwa korupsi kita sebagian besar masih terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Terakhir waktu OTT kemarin itu juga menyangkut proses pengadaan barang dan jasa," katanya.
Dalam kesempatan ini, Kepala LKPP Agus Prabowo mengakui pihaknya ingin membenahi sistem pengadaan barang dan jasa yang berjalan saat ini dengan menerapkan e-katalog. Agus meyakini, sistem ini dapat membuat proses pengadaan barang dan jasa semakin transparan dan akuntabel. Selain itu, melalui sistem ini, pengadaan barang dan jasa akan semakin berkualitas.
"Sekarang mulai kita geser ke mekanisme pasar untuk mengejar value for money, nah mekanisme pasar yang dibentuk itu melalui beberapa tools yang sudah dibangun oleh LKPP, yaitu e-katalog nasional," kata Agus.
Agus mengajak 10 daerah yang turut dalam rapat koordinasi kali ini untuk segera menerapkan sistem e-katalog ini. Dengan begitu, LKPP akan lebih mudah menerapkan sistem e-katalog di seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
"
Dari 10 provinsi atau kota tadi sudah terlihat Provinsi Jateng sangat semangat, Jabar sangat semangat, kota Semarang malah sudah duluan, dan yang lainnya menyusul jadi intinya kami mengajak, LKPP mengajak melakukan inovasi pengadaan melalui pendekaan pasar," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




