Mengaku Polisi, Dua Begal Dihakimi Massa

Selasa, 6 Maret 2018 | 10:49 WIB
BM
YD
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: YUD
Ilustrasi perampas atau pelaku kejahatan.
Ilustrasi perampas atau pelaku kejahatan. (Freedigitalphotos)

Jakarta - Dua orang begal yang menjalankan aksi perampokan dengan modus menyekap korban dan mengaku sebagai polisi dihakimi massa, di kawasan Jakarta Pusat, Senin (5/3) sore. Mobil pelaku turut menjadi sasaran amuk massa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu mengatakan, kronologi kejadian bermula ketika korban atas nama Arief Nurrachman (23) sedang mengendarai sepeda motor B 3836 KY melintas dari arah Pasar Pramuka menuju Apartemen Grand Pramuka, di Jalan Raya Pramuka, Jakarta Pusat, Senin (5/3) sore.

"Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), korban dihentikan pelaku yang menumpang mobil Suzuki APV F 1325 UH. Pelaku kemudian mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban membawa narkoba," ujar Roma, Selasa (6/3).

Sejurus kemudian, salah satu pelaku membawa sepeda motor korban. Sementara, korban dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

"Pelaku mencekik pelapor agar tidak berteriak. Di dalam mobil, HP korban juga diambil paksa pelaku. Korban kemudian berteriak minta tolong, sehingga mobil pelaku yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak pengguna jalan lainnya," ungkapnya.

Ia menyampaikan, mobil korban kemudian dihentikan dan dirusak massa. Kedua pelaku atas nama Alvian Fadly (30) dan Mirwan Mulyawan (34), selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Pelaku dan barang bukti mobil sudah diamankan ke Polrestro Jakarta Pusat. Satu pelaku kabur membawa sepeda motor sedang dalam pengejaran," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon