Tidak Lolos Verifikasi, PKPI Akan Gugat KPU ke PTUN
Selasa, 6 Maret 2018 | 20:15 WIB
Jakarta - Gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terkait sengketa partai politik peserta Pemilu 2019 ditolak seluruhnya oleh Bawaslu. Bawaslu menilai SK KPU Nomor 58/ PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 Tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 khususnya poin yang menyatakan PKPI tidak memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2019, sah menurut hukum.
Menanggapi putusan tersebut, Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori Saleh mengaku kecewa dan prihatin dengan putusan Bawaslu. Imam menilai Bawaslu tidak teliti dan cermat dalam memeriksa keterangan PKPI, saksi, ahli dan alat bukti yang diajukan PKPI.
"Kita yakin Bawaslu kurang teliti atas apa yang kita ajukan. Banyak yang disampaikan oleh saksi dan saksi ahli (PKPI) tidak dipertimbangkan," ujar Imam seusai pembacaan putusan di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin Nomor 14, Sarinah, Jakarta, Selasa (6/3).
PKPI, kata Imam, akan terus mencari keadilan agar partainya bisa mengikuti Pemilu 2019. Pihaknya, kata dia, akan menggugat SK KPU ke pengadilan tata usaha negara atau PTUN.
"Karena itu, sesuai petunjuk ketum, akan mengajukan gugatan hukum ke PTUN dalam waktu dekat," ungkap dia.
Tim Hukum PKPI, lanjut Imam akan segera mempelajari putusan Bawaslu, setelah kita menerima salinan putusan tersebut. PKPI, kata dia bisa juga akan mengajukan bukti-bukti baru ke PTUN.
"Ya, segera kita gugat ke PTUN. Secepatnya besok," tandas dia.
Menurut Imam, langkah ke Bawaslu adalah merupakan langkah menjemput keadilan. Namun, karena tidak berhasil, maka pihaknya lanjut ke PTUN agar mendapat keadilan sehingga ditetapkan menjadi peserta pemilu 2019.
"Jadi, kami selama sekian hari ini menjemput keadilan dan karena tidak berhasil maka kami akan mengejar keadilan sebagai partai peserta politik. Itu hak kami sebagai parpol yang telah eksis sekian tahun," pungkas dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




