Buruh Perempuan Tuntut 14 Minggu Cuti Melahirkan
Kamis, 8 Maret 2018 | 16:53 WIB
Jakarta - Ratusan buruh perempuan menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati International Women's Day atau Hari Perempuan Internasional di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (08/03).
Aksi damai ini diikuti berbagai elemen organisasi dan LSM serta kelompok buruh yang berasal dari berbagai wilayah di sekitar Jakarta.
Unjuk rasa ini ditujukan untuk menuntut Pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi ILO No.183 tentang Perlindungan Maternitas.
Adapun tuntutan massa di antaranya meminta penghentian kekerasan berbasis gender di tempat kerja, serta menuntut beberapa hak perempuan seperti cuti haid, cuti hamil dan stop kekerasan seksual di tempat kerja.
Salah satu tuntutan yang lantang disuarakan para buruh perempuan tersebut adalah penerapan 14 minggu cuti melahirkan, yang selama ini hanya 12 minggu, serta cuti haid 2 hari setiap bulan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




