Penganiaya Petugas Dishub Bekasi Dipengaruhi Minuman Keras

Kamis, 15 Maret 2018 | 15:39 WIB
MN
BW
Penulis: Mikael Niman | Editor: BW
Pelaku Budiyanto Sihombing diamankan Polrestro Bekasi Kota usai melakukan penganiayaan terhadap petugas Dishub Kota Bekasi, 15 Maret 2018.
Pelaku Budiyanto Sihombing diamankan Polrestro Bekasi Kota usai melakukan penganiayaan terhadap petugas Dishub Kota Bekasi, 15 Maret 2018. (BeritaSatu Photo/Mikael Niman)

Bekasi- Pelaku penganiayaan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Budiyanto Sihombing alias BS (26), mengaku dipengaruhi alkohol saat memukul korbannya.

"Saya lagi mabok‎," ujar BS di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (15/3).

Diamembeli minuman keras (miras) di wilayah Pintu Air, Kecamatan Medansatria. Dia dan rekan-rekannya kerap melakukan pesta miras di sekitar Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan.

Pemuda pengangguran ini mengisi waktu luangnya dengan mengamen di sekitar Stadion Patriot Candrabhaga. "Setahun jadi pengangguran," tuturnya.

Sebelumnya, dia merupakan karyawan pabrik dan kontraknya tidak diperpanjang manajemen perusahaan.

BS memukul kepala petugas Dishub, M Sanjaya, dengan menggunakan gitar kecil (ukulele), di kolong jembatan layang KH Noer Ali Summarecon Bekasi, tepat di simpang Jalan Juanda, Bekasi Selatan, Rabu (14/3) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban mengalami luka bocor di kepala ba‎gian kanan dan langsung mendapat perawatan di RSUD Kota Bekasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan terancam ‎hukuman penjara maksimal tujuh tahun.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon