Disebut Jadi Cawapres Jokowi dan Prabowo, Ini Kata Mahfud MD
Jumat, 16 Maret 2018 | 14:09 WIB
Jakarta - Selain disebut-sebut sebagai calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo (Jokowi), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD juga disebut menjadi salah satu cawapres yang diajukan untuk mendampingi Prabowo Subianto.
Menanggapinya, Mahfud MD menyebutkan jika hal tersebut merupakan wewenang partai, karena yang mengusulkannya pun berasal dari partai bersama calon presiden.
"Oleh sebab itu, kalau saya tidak bisa, tidak mau mengatakan bersedia atau tidak. Namun pada dasarnya berkali-kali sudah saya katakan, saya tidak ingin aktif menanggapi itu, tidak (jadi cawapres) juga tidak apa apa," ujar Mahfud, Jumat (16/3).
Hanya saja, katanya, jika panggilan padanya arahnya dasar yang menentukan partai-partai terkait capres, maka hal tersebut bisa dibicarakan lebih lanjut.
Ia mengatakan, menurut konstitusi, pasangan capres-cawapres diajukan oleh partai politik (parpol) peserta pemilu yang memiliki 20 persen suara, baik sendiri maupun bersama-sama. Aturan tersebut, katanya, sudah sangat baik mengingat parpol merupakan penyangga demokrasi.
Kendati muncul sebagai cawapres dari kubu Jokowi dan Prabowo, akan tetapi ia mengaku tak pernah melakukan komunikasi secara formal dengan pihak terkait. Namun jika komunikasi informal dan hanya sebatas bercanda, katanya, ia kerap menerima hal-hal seperti itu saat bertemu dengan para politisi dari parpol yang bersangkutan.
Pakar Hukum Tata Negara ini juga membenarkan jika dirinya memang dilirik oleh Jokowi dan Prabowo sebagai cawapres. Ia mengaku tak bisa membantah bahwa hal tersebut ada, tetapi hingga detik ini disebutkannya belum ada keputusan apapun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




