6 Kabupaten Terima Bantuan Program RIF Tahap Pertama
Selasa, 20 Maret 2018 | 19:13 WIB
Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengumumkan enam penerima bantuan Responsive Innovation Fund (RIF) pertama. Program ini, merupakan proyek dengan nilai Rp 6 miliar yang dirancang untuk menyediakan dukungan teknis terhadap Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN), dan dipilih dari 39 daerah yang menjadi target nasional untuk Pusat Pertumbuhan Peningkatan Keterkaitan Kota-Desa sesuai dengan RPJMN 2015-2019.
Dalam kemitraan dengan Pemerintah Kanada melalui National Support for Local Investment Climates (NSLIC)/National Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSELRED) dan diimplementasikan oleh Cowater Sogema, program RIF merupakan sebuah langkah yang penting untuk mencapai target RPJMN 2015-2019.
"Dana ini menyediakan bantuan senilai Rp 1 miliar per tahun untuk program di kawasan perdesaan. Bantuan ini, diharapkan akan mendorong serta menstimulasi pengembangan ekonomi lokal berdasarkan pendekatan inovatif," ujar Direktur Proyek NSLIC/NSELRED, Rino A Sa'danoer, saat penandatanganan kerja sama kemitraan, di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (20/3).

Menurut Rino, program RIF sendiri akan berlangsung selama tiga tahun. Tahun ini, kata dia, merupakan tahun pertama di mana proyek-proyek ini akan menerima dukungan. "Program ini, memilih proposal inovatif dari 6 daerah yang berbeda setiap tahunnya," tambahnya.
Adapun enam kabupaten yang menerima bantuan pertama dalam program tersebut, yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Lombok Timur.
Direktur Daerah Tertinggal Transmigrasi dan Perdesaan Kementerian Bappenas, Sumedi Andono Mulyo, mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi pada semua pemerintah daerah (Pemda) yang telah mengirimkan proposal.
"Pemerintah daerah yang belum menerima bantuan RIF pada tahap pertama, masih memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam tahap kedua seleksi yang akan dimulai pada pertengahan 2018," ujar Sumedi.
Sumedi menekankan, setiap proposal harus dilakukan sesuai dengan kriteria tertentu program, yang fokus terhadap area-area yang termasuk di dalam KPPN.
"Kegiatan yang diusulkan harus mendukung arah rencana pembangunan kawasan perdesaan yang dirumuskan di dalam dokumen rencana pembangunan kawasan perdesaan. Paling penting, memprioritaskan pengembangan ekonomi lokal berbasis komoditas-komoditas unggulan," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




