Bantu Pelaku Industri, Tenaga Pembenihan Disertifikasi
Rabu, 28 Maret 2018 | 15:17 WIB
Bogor - Kementerian Pertanian (Kemtan) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mengkaji ulang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pembenihan tanaman. Hal tersebut dapat mempermudah memudahkan pelaku industri dalam mencari tenaga ahli pembenihan bersertifikat SKKNI.
Kepala Pusat Pelatihan Kementan Widi Hardjono menuturkan, SKKNI tersebut dibuat guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) atau tenaga akhir dalam bidang pembenihan. Di sisi lain, peningkatan standar kompetensi pelaku usaha produksi benih diharapkan bisa menghadapi era keterbukaan dan globalisasi.
"Kita ingin tenaga ahli bidang pembenihan mempunyai sertifikasi SKKNI. Jadi, SDM kita tidak kalah dengan negara lain, khususnya di Asia. Dalam era globalisasi yang terus berkembang, standarisasi itu sangat penting sekali," kata Widi di Bogor, Selasa (27/3).
Standar kompetensi tersebut berlaku secara nasional yang akan diteruskan kepada sekolah kejuruan tingkat atas, perguruan tinggi, hingga balai pelatihan. Dengan demikian, tenaga ahli di Indonesia mempunyai standar yang sama dalam bidang pembenihan. "Kemtan menargetkan tahun ini (2018) penyusunan SKNNI bidang pembenihan dapat selesai dan tahun depan segera diaplikasikan," paparnya.
Guna menunjang hal tersebut, penyusunan SKKNI juga melibatkan akademisi, pakar, serta pelaku usaha.
Kepala Seksi Pengembangan Standar Kompetensi, Kemenaker Aris Hermanto menambahkan, berdasarkan data BPS 2017, sebanyak 60 persen tenaga pertanian di Indonesia masih mengenyam pendidikan sekolah dasar atau pengetahuan secara otodidak.
"Sertifikasi SKNNI ini juga akan diakui oleh pelaku industri sehingga stakeholder atau pelaku industri tidak kesulitan dalam mencari tenaga ahli dalam bidang pembenihan," paparnya.
Standar kompetensi juga mengacu pada standarisasi yang digunakan di luar negeri. Jadi, sebagian pelaku industri tidak perlu mengkhawatirkan terkait keahlian tenaga ahli dari Indonesia. Hal ini juga diharapkan para pelaku industri dalam bidang pembenihan mempekerjakan tenaga lokal.
"Bila tenaga lokal yang tersertifikasi mempunyai keahlian dengan tenaga asing, diharapkan banyak orang Indonesia dapat bekerja di industri pembenihan," tambah Aris.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




