Sidang Lanjutan First Travel Hadirkan 1 Saksi dan 2 Ahli
Senin, 9 April 2018 | 21:38 WIB
Depok - Sidang lanjutan kasus penggelapan dan penipuan First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (9/4). Sidang kali ini menghadirkan 1 saksi dan 2 ahli.
Di sesi pertama, majelis hakim meminta saksi ahli, Arfi Hakim bersaksi lebih dulu, sebelum dua saksi lainnya.
Anggota tim JPU Lumumba Tambunan menuturkan dari dua saksi ahli yang tidak datang, salah satunya adalah saksi ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Saksi ahli dari PPATK ini katanya cukup penting untuk membuktikan adanya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tiga terdakwa.
"Ditambah dengan keterangan saksi ahli lainnya, untuk membuktikan adanya TPPU yang dilakukan para terdakwa," kata Lumumba di Pengadilan Negeri Depok, Senin (9/4).
Dalam kesaksian sesi kedua mendengarkan keterangan ahli hukum syariah Zakaria Anshori dari Kementrian Agama.
Jaksa penuntut umum menanyakan kepadanya soal tarif umrah yang dibanderol First Travel seharga Rp 14.3 juta.
Seperti diketahui dalam kasua skandal biro perjalanan umrah First Travel ini, telah menetapkan tiga bos First Travel sebagai tersangka atau terdakwa.
Mereka adalah pasangan suami istri (pasutri) Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, yang menjabat Direktur Utama First Travel dan Direktur First Travel, serta adik Anniesa yakni Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, yang menjabat Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel.
Ketiganya didakwa dan dijerat pasal penipuan, penggelapan dana, serta tindak pidana pencucian uang, yang ancaman hukumannya hingga 20 tahun penjara.
Karena perbuatan mereka diketahui sebanyak 63.310 calon jemaah umrah First Travel dari seluruh Indonesia, gagal berangkat. Kerugian yang dialami seluruh korban mencapai total Rp 905 Miliar lebih.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




