Rumah DP Rp 0, DKI Akan Terbitkan Dua Pergub
Senin, 16 April 2018 | 16:59 WIB
Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan membuat dua peraturan gubernur (pergub) terkait proyek pembangunan rumah dengan uang muka (down payment/DP) Rp 0.
Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno mengatakan kedua pergub tersebut adalah pergub tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah DP Rp 0 dan pergub tentang skema pembiayaan.
"Ada dua pergub yang kami fokuskan. Yaitu UPT dan skema pembiayaan. Yang pertama dilakukan pembentukan organisasinya. Setelah itu, baru kita tentukan skema pembiayaannya. Dan ada tentunya peraturan-peraturan lain yang nanti akan membantu merealisasikan program rumah dengan DP Rp 0," kata Sandiaga di RSU Adhyaksa, Ceger Cipayung, Jakarta Timur, Senin (16/4).
Menurutnya, diperlukan adanya pemisahan peraturan yang memayuni proyek rumah DP Rp 0. Satu peraturan untuk fokus mengatur organisasi dan satu peraturan lagi fokus mengatur mengenai pembiayaan.
"Kedua pergub ini sudah dalam proses. Tadi pagi saya ketemu dengan Pak Anies, dalam proses. Sudah di atas mejanya. Hari ini kita coba (pergub tentang UPT), tapi (pergub) untuk pembiayaan enggak hari ini. Karena akan ada pendalaman skema pembiayaannya," terangnya.
Skema pembiayaan kredit rumah DP 0 rupiah sebagaimana dijanjikan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno masih belum jelas. Peraturan Gubernur yang kataya diteken kemarin, baru memuat regulasi soal pembentukan Unit Pengelola Teknis sedangkan Pergub terkait pembiayaan masih digodok.
Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta masih mencari skema pembiayaan terbaik yang bisa diterapkan di DKI. Target penyelesaian BLUD masih belum berubah yakni pada April 2018.
Skema tersebut akan terus digodok hingga benar-benar matang dan bisa direalisasikan dalam jangka lima tahun. Apalagi program itu telah masuk ke dalam Rencana Pemerintahan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.
Dalam RPJMD DKI 2018-2022 disebutkan Pemprov DKI menargetkan akan memenuhi 250.000 unit kebutuhan rumah warga Jakarta. Bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 4 juta per bulan, Pemprov DKI Jakarta akan membangun 14.564 unit rusunawa selama lima tahun ke depan.
Dari jumlah tersebut, untuk rumah DP 0, ada sebanyak 9.772 unit rusunami yang akan dibangun BUMD bagi warga dengan penghasilan Rp 4-7 juta. Anggaran yang disediakan yakni Rp 6,25 triliun untuk pengadaan lahan selama lima tahun dan Rp 13,1 triliun untuk menalangi DP selama lima tahun.
BUMD yang diberi tugas untuk membangun rusun DP Rp 0 akan diberikan dukungan oleh Pemprov DKI dalam bentuk menginbrengkan atau memberikan lahan milik daerah untuk BUMD yang ditugasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




