Lahan Makam DKI Masih Tersedia di Wilayah Pinggir
Kamis, 19 April 2018 | 16:43 WIB
Jakarta - Sekretaris Dinas Kehutanan (Sesdishut) DKI Uus Kuswanto menyatakan, taman pemakaman umum (TPU) di Ibu Kota masih cukup untuk menampung jenazah baru. Hanya saja lahan yang tersedia tersebar pada TPU-TPU di wilayah pinggiran dan bukan di pusat kota yang sudah tidak bisa untuk menampung lagi.
"Di DKI lahan masih banyak. Hanya, maaf-maaf saja, masyarakat kita sudah kadung malas, misalnya yang di Jakpus, maunya keluarganya dimakamkan di pusat saja, tidak mau dibawa ke Pondok Rangon atau Semper yang lahannya masih banyak," kata Uus, di Jakarta, belum lama ini.
Uus menerangkan, jika warga berkukuh untuk memakamkan sanak-famili di TPU yang sudah tidak memiliki kapasitas dikhawatirkan malah memunculkan praktik pungli dari warga sekitar TPU.
Di samping itu, kesan yang timbul adalah seolah-olah DKI sudah tidak memiliki lahan makam lagi. Padahal lahan di zonasi pemakaman masih mencukupi.
Dia mengakui, revitalisasi TPU memang menjadi program rutin DKI tetapi revitalisasi tidak mencakup pembebasan/pembelian lahan melainkan sebatas perbaikan infrastruktur seperti, perbaikan kantor atau untuk pemagaran.
"Kebanyakan warga memilih di Karet Bivak atau Petamburan yang memang kapasitasnya sudah tidak mencukupi. Mungkin karena pertimbangan agar mudah berziarah, tapi kesan yang muncul lahan sudah tidak tersedia padahal tidak begitu," bebernya.
Kabid Pemakaman Dishut DKI, Siti Hasni menyebut, 82 TPU yang dikelola DKI, di luar wilayah Kepulauan Seribu, masih mencukupi. Sebab setiap tahunnya selalu terjadi penambahan lahan selain revitalisasi yang dilakukan secara bertahap.
Hasni menyebut, di TPU Rorotan, Jakut, bakal dilakukan pengurukan untuk lahan seluas 22 hektare bekerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air DKI, di TPU Pegadungan, Jakbar, lahan seluas 65 hektare sudah tersedia hanya saja belum siap pakai.
Selanjutnya, TPU Pondok Rangon, Jaktim, lahan seluas 40 hektare dari total 60 hektare sudah siap pakai. Sedangkan TPU Tanah Kusir sepanjang 2017 sudah dilakukan pembebasan lahan untuk selanjutnya dimatangkan. Begitu juga di wilayah Srengseng Sawah, Jaksel, dalam proses pengurukan.
"Jadi memang bertahap kita melakukan penambahan di area zonasi pemakaman. Namun memang, lahan yang tersedia banyak di wilayah pinggir," kata Hasni.
Menurutnya, dari total 600 hektare lahan TPU di DKI yang telah dibebaskan, 500 hektare sudah terpakai. Pihaknya masih menargetkan penambahan lahan sekitar 100 hektare lagi. Wilayah yang masuk zonasi pemakaman diantaranya adalah Pondok Rangon, Rorotan, Tegal Alur dan Rorotan.
Sekalipun begitu, Hasni mengatakan, pembebasan lahan bukan perkara mudah karena harus berkordinasi dengan banyak pihak termasuk berkomunikasi dengan masyarakat. Meski sudah dibebaskan, bukan tidak mungkin lahan tersebut diokupasi warga.
Dia mencontohkan kasus di Pondok Kelapa, Jaktim, 44 hektare lahan yang dibebaskan tidak sepenuhnya siap pakai karena diokupasi warga. Untuk mengatasinya, pihaknya masih berkoordinasi dengan wali kota.
"Kewajiban pemda untuk membebaskan lahan di Pondok Kelapa masih banyak. Sudah dibebaskan 44 hektare tetapi diokupasi warga. Ini yang menjadi tantangan berat bagi kami," jelasnya.
Dikatakan, dari 82 TPU yang dikelola DKI, TPU Utan Kayu, Karet Bivak, Karet Pasar Baru, Kawi-kawi, Cipinang Asem, Kebon Pala, Malaka, dan TPU Tanah Merah sudah tidak bisa menampung lagi. Kalau masyarakat tetap berkeras maka tidak ada pilihan lagi selain dengan cara tumpang.
"Secara umum lahan tersedia, hanya tersebar, tinggal warga apa mau memakamkan di luar? Jangan dipaksakan di lokasi yang sudah penuh khawatir nanti ada pelayanan yang tidak baik, seperti pungli atau jual beli petak makam," kata Hasni.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




