Rawan Korupsi, Masyarakat Adat Minta KPK Awasi Sektor SDA

Jumat, 20 April 2018 | 16:37 WIB
FS
FH
Penulis: Fana F Suparman | Editor: FER
Ilustrasi
Ilustrasi (Beritasatu.com)

Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan pengawasan di sektor sumber daya alam (SDA), termasuk kehutanan. Hal ini lantaran sektor SDA, terutama kehutanan, menjadi sektor yang rawan korupsi.

"Kami ingin ada suatu upaya yang luar biasa dari KPK, untuk bersama-sama dengan kami melihat isu korupsi di sektor ini, termasuk kehutanan," kata Direktur Advokasi AMAN, Erasmus Cahyadi usai bertemu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/4).

Erasmus mengatakan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan pihaknya, proses perizinan menjadi salah satu area yang rawan korupsi di sektor kehutanan. Bahkan, pihaknya menduga praktik korupsi di sektor kehutanan ini tak terlepas dari proses Pilkada serentak 2018.

"Dari informasi yang kami kumpulkan bahwa banyak sekali perizinan di sektor ini terkait dengan Pilkada. Jadi, kita ingin informasi-informasi semacam ini kita dalami bersama, terutama oleh KPK. Kami sebagai organisasi masyarakat adat siap membantu KPK untuk memperdalam informasi-informasi terkait ini," katanya.

Erasmus mengakui, sejauh ini pihaknya belum melaporkan secara resmi kepada KPK mengenai dugaan korupsi di sektor kehutanan. Dia menyebut hanya berdiskusi dan menyampaikan apa yang terjadi di lapangan, khususnya yang menimpa masyarakat adat.

Dikatakan Erasmus, praktik korupsi sektor kehutanan kerap diiringi intimidasi terhadap masyarakat adat, terutama saat terjadi proses pembangunan di wilayah-wilayah adat. Erasmus mencontohkan, intimidasi terhadap masyarakat adat ini terjadi di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kabupaten Nagekeo Nusa Tenggara Timur. "Banyak tempat lain juga yang terjadi hal serupa," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menegaskan, masyarakat adat bukan kelompok masyarakat yang tidak memahami atau menolak pembangunan. Masyarakat adat, hanya ingin pembangunan yang terjadi tidak merusak kearifan lokal yang mereka jaga selama ini.

"Nah kemudian bagaimana nilai-nilai itu tetap ada, pembangunan tetap jalan. Itu yang perlu disampaikan pesannya. Kita tidak menolak pembangunan," katanya.

Untuk itu, kata Saut, pihaknya menyambut baik kedatangan kelompok masyarakat tersebut. AMAN dinilai bisa menjadi mitra bagi KPK dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi terutama di sektor SDA. Dengan demikian, proses pembangunan dapat berjalan selaras dengan kearifan lokal masyarakat adat di seluruh Indonesia demi kehidupan yang berkesenimbungan.

"Bentuknya apakah kita akan membuat sebuah kegiatan yang memungkinkan mereka bisa mengimbangi cara berpikir teman-teman di ICW misalnya. Sehingga kalau melapor ke kami itu detail. Tadi ada permintaan begitu," kata Saut.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon