Dorong Tri Layak untuk Buruh, KRPI Berjuang dengan Damai
Selasa, 1 Mei 2018 | 17:10 WIB
Jakarta - Dalam aksinya memperjuangkan nasib buruh, Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka menegaskan, KRPI berjuang dengan damai tanpa harus ada caci maki terhadap pihak mana pun. Hal ini disampaikan Rieke saat mengikuti peringatan May Day di depan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa (1/5).
"Aksi kita tidak marah-marah, kita berjuang dengan gembira karena kita semua berjuang ikhlas," kata Rieke yang langsung disambut tepuk tangan peserta peringatan May Day.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP ini mengakui, May Day diperingati pekerja atau buruh di seluruh dunia. Oleh karena itu, dalam peringatan May Day di Indonesia, juga turut bergabung buruh migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Apalagi anggota KRPI juga terdiri dari berbagai sektor seperti industri, perawat, buruh pelabuhan dan pekerja seni. Tidak heran dalam peringatan May Day kali ini dilakukan dengan kegiatan karnaval budaya. "Karena kita pekerja di semua sektor. Ada juga pekerja seni dari tanjidor ikut bergabung," paparnya.
Rieke menuturkan, KRPI meminta agar pemerintah memperhatikan nasib pekerja. Karena itu, KRPI berjuang agar Indonesia menjadi bagian dari negara industri yang berbasis pada riset nasional. KRPI meminta agar Presiden Jokowi membentuk Badan Riset Nasional dan melakukan kajian problematika industri yang dialami pengusaha dan buruh.
"Dalam negara industri ini kita memposisikan rakyat Indonesia sebagai subyeknya. Jadi tidak sepotong-potong karena kami yakin tidak mungkin Indonesia maju tanpa industri yang maju, tidak mungkin buruh maju tanpa industri yang maju. Tidak mungkin industri maju tanpa buruh maju. Tidak mungkin industri kuat tanpa buruh yang kuat. Tidak mungkin buruh kuat tanpa industri yang kuat," paparnya.
Tri Layak
Lebih lanjut Rieke memaparkan, untuk mewujudkan kesejahteraan buruh, KRPI menerapkan Tri Layak tanpa anti-pekerja asing. Tri Layak yaitu Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak. Dengan Tri Layak tersebut, hasil industri dalam bentuk jasa dan barang akan terserap oleh pasar karena daya beli masyarakat meningkat. Dengan Tri Layak, negara akan mendapat pajak dari pekerja dari PPh 21. "Dengan Tri Layak, secara sosiologis akan tercipta kesenangan bekerja sehingga berkorelasi positif pada peningkatan produktivitas. Peningkatan ini akan meningkatkan kinerja industri kita," paparnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




