Golkar Larang Anggota Fraksi Terima Suap
Rabu, 9 Mei 2018 | 21:28 WIB
Jakarta - Partai Golkar mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan kepada setiap anggota Fraksi Golkar di DPR untuk menerima suap. Pendatang baru di Partai Golkar, Sebastian Salang menegaskan bahwa memberihkan Partai Golkar dari korupsi bersifat mendesak.
Surat edaran tersebut bernomor INT.00.2018/FPG/DPR RI/V/2018 dan ditandatangani Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng beserta Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita. Surat edaran tersebut menyebutkan, dalam rangka mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan parlemen bersih dan mengembalikan citra positif lembaga DPR, maka kepada seluruh anggota Fraksi Partai Golkar diwajibkan untuk mendukung penuh upaya tersebut, sesuai dengan tagline Golkar Bersih.
"Surat edaran tersebut secara internal sebuah upaya Partai Golkar untuk menghindari dan melawan perilaku korupsi. Pasalnya, kehancuran presepsi publik terhadap Partai Golkar selama ini disebabkan oleh perilaku korupsi oleh para petinggi dan anggotanya di parlemen," ujar Salang di Jakarta, Rabu (9/5).
Sebagai orang baru di Partai Golkar, Salang menegaskan, surat edaran ini bersifat mendesak yang harus didukung oleh semua pengurus dan anggota, dari DPP hingga daerah. Mewujudkan Golkar yang bersih, kata dia, merupakan salah satu agenda yang perlu segera diwujudkan di kepemimpinan baru Golkar saat ini.
"Surat edaran itu harus menjadi perhatian bagi anggota dan pengurus Golkar dari DPP hingga daerah," kata dia. Salang mengungkapkan, surat edaran untuk tidak melakukan korupsi tersebut memang bersifat internal. Namun, kata dia, akan menjadi lebih bagus jika hal yang sama juga diakukan oleh partai lain, sebagai bentuk komitmen semua partai melawan korupsi.
"Jika korupsi menjadi musuh bersama, maka harus ada komitmen semua partai untuk secara aktif memerangi korupsi. Hal ini akan memperbaiki demokrasi dan bangsa ini ke depan," tutur dia.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengimbau seluruh anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR agar berkomitmen penuh untuk tidak melakukan praktik korupsi dan suap dalam pembahasan anggaran (APBN dan APBN-P). Sebagaimana diketahui, Sebastian Salang sudah berhenti dari Direktur Eksekutif Formappi. Dia sedang mempersiapkan diri maju menjadi calon anggota legislatif dari Partai Golkar di Dapil NTT 1 (Flores, Alor dan Lembata).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




