Wiranto Desak DPR Sahkan RUU Terorisme Sebelum Lebaran

Selasa, 15 Mei 2018 | 15:09 WIB
CF
FB
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: FMB
Presiden Jokowi (kanan) berfoto bersama anggota saat menghadiri penutupan workshop DPD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Krakatau Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, 15 Mei 2018.
Presiden Jokowi (kanan) berfoto bersama anggota saat menghadiri penutupan workshop DPD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Krakatau Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, 15 Mei 2018. (BeritaSatu Photo/Carlos Roy Fajarta)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan bahwa RUU Terorisme yang tengah digodok oleh DPR dapat rampung dalam kurun waktu kurang dari satu bulan atau sebelum hari raya Idul Fitri 2018.

Hal tersebut ia sampaikan usai mendampingi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam penutupan workshop Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di lobby Krakatau Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (15/5).

"Mengenai percepatan revisi RUU Terorisme sudah selesai, masalah krusial seperti definisi dan pelibatan TNI sudah diselesaikan. Sekarang tinggal bagaimana mereka bersidang, menyelesaikan prosesi dari tim perumus ke pansus, kemudian ke paripurna selesai," ujar Wiranto, Selasa (15/5) siang.

Ia menyebutkan stakeholder terkait harus duduk bersama dalam melawan teroris dengan potensi yang ada secara optimal dan total. Dengan percepatan revisi RUU Terorisme maka rencana dikeluarkannya Perppu tidak diperlukan.

"Aparat keamanan, baik Polri dan TNI, harus kita persenjatai dengan payung hukum agar mereka memiliki kewenangan, keabsahan untuk melawan terorisme dengan keras dan tegas dalam semua lini yang sudah tertuang dalam revisi UU Anti Terorisme," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum PPP Romahurmuziy menyebutkan pihaknya sudah meminta seluruh anggota PPP di Pansus RUU Terorisme.

"Termasuk pak sekjen Arsul Sani sebagai perumus untuk bisa ikhtiar percepatan, sehingga sebelum selesainya Lebaran kita sudah memiliki UU Anti Terorisme untuk menegakkan tindakan preemptif agar tidak kecolongan dengan tindakan terorisme," kata Romy.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon