Bawaslu Awasi Politik Uang Selama Ramadan

Selasa, 15 Mei 2018 | 21:48 WIB
YP
FH
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FER
Ilustrasi Politik Uang di Pilkada.
Ilustrasi Politik Uang di Pilkada. (Istimewa)

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi secara serius momentum Ramadan yang berlangsung di tengah masa kampanye Pilkada Serentak 2018. Pengawasan dilakukan agar tidak menyalahgunakan momen Ramadan untuk kepentingan politik.

"Ramadan datang di masa Pilkada dan pra kampanye Pemilu 2019. Untuk pilkada sudah berjalan, bahkan setelah dua minggu lebaran akan ada pemungutan suara. Kita akan awasi secara serius jangan sampai digunakan untuk kepentingan politik," ujar Anggota Bawaslu, M Afifuddin di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/5).

Afifuddin mengatakan, pihaknya akanfokus pada pengawasan politik uang dan ujaran kebencian yang berbasis suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA). Menurutnya, kesucian bulan Ramadan akan tercederai jika ada praktik politik uang dan ujaran kebencian.

"Jadi, sebenarnya apa yang dilarang di luar bulan Ramadan, juga dilarang pada saat bulan suci ini. Hal itu termasuk politik uang dan ujaran kebencian," tandasnya.

Afifuddin menegaskan, praktik politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif atau TSM bisa mendiskualifikasi pasangan calon. Pasangan calon atau timnya, kata dia, juga tidak boleh memanfaatkan penunaian zakat, infak dan sedekah sebagai sarana kampanye.

"Lebih baik hal-hal tersebut disalurkan ke badan penerima zakat, infaq dan sedekah yang resmi," imbuhnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon