Agus Hermanto Nilai Koopsusgab Tak Langgar UU
Kamis, 17 Mei 2018 | 17:25 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Agus Hermanto menyatakan tak ada yang salah dengan langkah Pemerintah mengaktifkan lagi Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI yang akan menopang Polri dalam memberantas aksi terorisme.
Kata Agus, dalam substansi revisi UU Antiterorisme yang akan segera disahkan, mengatur juga soal kerja sama TNI dan Polri dalam memberantas terorisme. Artinya, di UU baru nantinya juga sudah punya semangat sama dengan Pemerintah yang ingin melibatkan kedua kesatuan itu.
"Artinya TNI-Polri memang dalam menangani terorisme sangat dianjurkan dan dimungkinkan," kata Agus, Kamis (17/5).
Lagipula, lanjutnya, tugas perbantuan TNI dan Polri sudah diatur dalam UU TNI. Itu berarti payung hukum yang ada sudah memungkinkan TNI membantu Polri dalam menangani isu keamanan dalam negeri yang mendesak.
Kedua kesatuan itu sama-sama memiliki kemampuan dalam menangani kejahatan, sehingga apabila digabungkan untuk bekerja sama, maka akan memiliki manfaat tinggi bagi negara, kata Agus.
"Tentu diharapkan TNI dan Polri dapat bekerja sama dalam menghadapi segala sesuatu yang sangat diperlukan bangsa dan negara, khususnya menyangkut terorisme," tukas Agus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




