DPR Diminta Segera Selesaikan RUU Terorisme
Selasa, 22 Mei 2018 | 15:11 WIB
Jakarta- Front Pemuda Islam Anti-Radikalisme menggelar aksi damai di depan pintu gerbang DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5). Mereka meminta agar DPR segera menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) Terorisme.
Ketua Front Pemuda Islam Anti-Radikalisme, Asip Irama menyebutkan pembahasan dan revisi RUU Terorisme sudah berjalan selama dua tahun, sehingga tidak ada kata lain untuk tidak menyelesaikannya.
"Aksi terorisme yang dilakukan di Mako Brimob, Surabaya, Sidoarjo, dan Riau merupakan sebuah fakta di lapangan bahwa RUU ini sangat dibutuhkan masyarakat agar tetap aman dari tindakan teror yang dilakukan teroris," ujar Asip.
Ia menyebutkan, Polri dan TNI sebagai institusi negara yang menjaga keamanan masyarakat sangat memerlukan payung hukum UU Terorisme untuk lebih leluasa melakukan tindakan pencegahan aksi terorisme.
"Kami berharap agar RUU ini segera diselesaikan dalam waktu dekat, jika memang tak kunjung dirampungkan, maka kami mendukung Presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




