DPR Diminta Segera Selesaikan RUU Terorisme

Selasa, 22 Mei 2018 | 15:11 WIB
CF
BW
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: BW
Front Pemuda Islam Anti-Radikalisme menggelar aksi damai di depan pintu gerbang DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Front Pemuda Islam Anti-Radikalisme menggelar aksi damai di depan pintu gerbang DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018). (Suara Pembaruan/Carlos Roy Barus)

Jakarta- Front Pemuda Islam Anti-Radikalisme menggelar aksi damai di depan pintu gerbang DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5). Mereka meminta agar DPR segera menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) Terorisme.

Ketua Front Pemuda Islam Anti-Radikalisme, Asip Irama menyebutkan pembahasan dan revisi RUU Terorisme sudah berjalan selama dua tahun, sehingga tidak ada kata lain untuk tidak menyelesaikannya.

"Aksi terorisme yang dilakukan di Mako Brimob, Surabaya, Sidoarjo, dan Riau merupakan sebuah fakta di lapangan bahwa RUU ini sangat dibutuhkan masyarakat agar tetap aman dari tindakan teror yang dilakukan teroris," ujar Asip.

Ia menyebutkan, Polri dan TNI sebagai institusi negara yang menjaga keamanan masyarakat sangat memerlukan payung hukum UU Terorisme untuk lebih leluasa melakukan tindakan pencegahan aksi terorisme.

"Kami berharap agar RUU ini segera diselesaikan dalam waktu dekat, jika memang tak kunjung dirampungkan, maka kami mendukung Presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)," tandasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon