Polisi Tangkap 3 Pemuda Bawa Celurit di Menteng

Sabtu, 9 Juni 2018 | 14:59 WIB
BM
IC
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: CAH
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan (istimewa )

Jakarta - Polisi meringkus tiga pemuda yang membawa senjata tajam berupa celurit dan parang pada saat pengamanan kegiatan sahur on the road (SOTR), di Jalan MH Thamrin, Tosari, Menteng, Jakarta Pusat, dini hari tadi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan tiga orang atas nama Haikal Indra Pratama (18), warga Cilandak Barat, Jakarta Selatan; Rheza Maulana (24), warga Cilandak Barat, Jakarta Selatan; dan Nurul Fadilah (29), warga Limo, Depok, ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB.

"Diamankan tiga orang laki-laki yang diduga membawa senjata tajam berupa celurit dan parang oleh Polsek Metro Menteng, pada saat pengamanan SOTR," ujar Argo, Sabtu (9/6).

Dikatakan Argo, ketiga tersangka meski mengikuti SOTR, namun mencari musuh dan menyembunyikan senjata tajam di dalam bak mobil yang ditutupi terpal.

"Barang bukti yang disita tiga bilah celurit, satu bilah parang, satu stik golf, dan satu mobil pikap Daihatsu Grand Max B 9661 SAB," ungkapnya.

Ia menyampaikan, para tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Metro Menteng untuk penyidik lebih lanjut.

"Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon