Dirotasi, Benny Harman Bakal Bongkar Korupsi BUMN

Kamis, 24 Mei 2012 | 13:24 WIB
EM
B
Penulis: Ezra Sihite/ Ardi Mandiri | Editor: B1
Benny K Harman, mantan Ketua Komisi III DPR RI, yang baru dirotasi sebagai salah satu pimpinan di Komisi VI DPR RI.
Benny K Harman, mantan Ketua Komisi III DPR RI, yang baru dirotasi sebagai salah satu pimpinan di Komisi VI DPR RI.
Rotasi tersebut ibarat perputaran politik.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengaku senang dipindahkan menjadi salah satu pimpinan Komisi VI.

Menurutnya, rotasi tersebut ibarat perputaran politik. Karena, pengetahuannya di bidang hukum dapat pula digunakan pada komisi yang mengurusi perdagangan, perindustrian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

"Saya tujuh tahun di Komisi III, capek ya, saya sendiri bosan juga," kata Benny di gedung Parlemen, Senayan, Kamis (24/5).

Lebih lanjut Benny mengatakan bahwa kasus korupsi di BUMN cukup berlimpah. Buktinya, kasus-kasus hukum yang masuk ke Komisi III, cenderung merupakan limpahan yang awalnya masuk di komisi terkait seperti BUMN.
 
"Sangat dong, soal BUMN, perindustrian, perdagangan, korupsi di BUMN, saya menganggap lebih produktif di situ," lanjutnya.
 
Benny juga mengomentari penggantinya, Gede Pasek Suardika di Komisi III nanti. Sosok Pasek, terang Benny, lebih akomodatif dan bisa lebih komunikatif pada mitra komisi.
 
"Sangat layak, lebih akomodatif, lebih humble kepada mitra, kalau saya kan orang Timur kalau enggak ya enggak, kalau salah ya salah," katanya soal layaknya Pasek menjadi salah satu pimpinan komisi hukum.
 
Dalam kesempatan berbeda, Gede Pasek Suardika mengatakan akan banyak belajar dan bertanya kepada Benny. Komisi III ini diakui Pasek hal baru dan dia sendiri tak berlatar belakang praktisi hukum meski sebelumnya  belajar ilmu hukum. Dia mengatakan dirinya junior Benny K.Harman di  Universitas Brawijaya.
 
"Itu keputusan kolektif, oleh ketua umum, sekjen dan dewan pembina, mungkin karena dasar saya hukum," kata Pasek.
 
Dia mengakui Komisi III memiliki banyak pakar di bidang hukum, dan dirinya harus  banyak belajar.
 
"Kalau di Komisi III pakar-pakarnya banyak, mungkin saya banyak belajar,  kalau kami tetap menjaga program pemberantasan korupsi berdsarkan  penegakan hukum," tutupnya.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon