Kemdagri: Dana Otsus Minim Pengawasan

Jumat, 6 Juli 2018 | 20:04 WIB
RW
YD
Penulis: Robertus Wardi | Editor: YUD
Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemdagri, Djohermansyah Djohan
Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemdagri, Djohermansyah Djohan (Antara/Widodo S.Jusuf)

Jakarta - Mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Djohermansyah Djohan mengemukakan pengelolan dana Otonomi Khusus (Otsus) baik untuk Aceh maupun Papua selama ini hampir tidak ada pengawasan. Pasalnya, pengelolaan dana tersebut diserahkan sepenuhnya ke daerah dengan gubenur penanggung jawab utama. Gubenur yang kemudian membagi dana-dana tersebut ke kabupaten dan kota.

"Pemerintah pusat tidak bisa mengawasi karena aturannya diserahkan ke daerah. Ya kita bisa lihat hasilnya banyak yang tidak bermanfaat karena dikelola seenaknya oleh daerah," kata Joe, panggilan akrab Djohermansyah di Jakarta, Jumat (6/7).

Ia ‎menjelaskan pengawasannya diserahkan ke daerah lewat DPRD. Selain itu pengawasan diharapkan dari masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), lembaga Mesjid dan masyarakat sipil secara umum.

"Sayangnya pengawasan dari masyarakat masih lemah. Di Aceh, DPRD bahkan tidak mengawasi karena APBD 2018 deadlock. DPRD tidak menyetujui RAPBD yang diajukan pemerintah. Karena deadlock lalu digunakan Peraturan Gubenur (Pergub) sebagai landasan hukum. Maka menjadi-jadilah praktik penyimpangan karena DPRD tidak mengawasi, kemudian landasan hukumnya hanya Pergub," tutur Joe.

Dia juga melihat dana Otsus tidak sampai ke masyarakat karena dipreteli hingga ke jumlah sangat kecil. Cara-cari itu hanya bagi jatah kepada tim sukses.

"Dana Otsus itu diperoritaskan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan upaya mengatasi kemiskinan. Kalau dipecah-pecah sampai Rp 50 juta, Rp 100 juta, ya apa yang bisa dilakukan untuk pendidikan dan macam-macam. Paling hanya bagi-bagi aja. Setelah itu bikin laporan lalu selesai," ujar Joe.

Dia berharap ada perbaikan kebijakan dari pengelolaan dana Otsus tersebut. Pemerintah pusat harus terlibat dalam mengawasi supaya tidak diselewengkan oleh daerah.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon