Korsleting, Angkot Terbakar di Bogor

Minggu, 8 Juli 2018 | 22:54 WIB
VS
FH
Penulis: Vento Saudale | Editor: FER
Kendaraan angkutan umum perkotaan (angkot) Kota Bogor terbakar di Jalan Ir H Djuanda, Bogor Tengah, Kota Bogor, Minggu 8 Juni 2018.
Kendaraan angkutan umum perkotaan (angkot) Kota Bogor terbakar di Jalan Ir H Djuanda, Bogor Tengah, Kota Bogor, Minggu 8 Juni 2018. (Beritasatu Photo/Vento Saudale)

Bogor - Sebuah angkutan kota (angkot) trayek 02 hangus terbakar di depan Kantor Pajak Pratama, Jalan H Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Polisi menduga kebakaran terjadi karena arus pendek atau korsleting listrik.

Kasubag Humas Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Yuni Astuti mengatakan peristiwa bermula saat angkot bernomor polisi F 1995 AJ yang dikendarai Efendi (60) melaju dari arah Sukasari menuju Bubulak, sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (8/7).

Setibanya di lokasi, angkot yang berisi lima penumpang itu mengalami mati mesin di pinggir jalan. Kemudian, sopir turun dan memeriksa kondisi kendaraannya.

"Saat mogok itu, tercium bau hangus. Kemudian sopir turun dan mengecek akinya. Lalu, sopir mencoba menyalakan kembali mobilnya, tapi muncul percikan api dari kabel-kabel," jelasnya, Minggu (8/7).

Percikan api yang muncul tersebut dengan cepat membesar hingga melahap seluruh bagian mobil. Beruntung sopir beserta lima penumpangnya berhasil keluar dari dalam mobil dengan selamat.

Kobaran api baru bisa dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan panjang.

"Tidak ada korban, semua selamat. Hanya kerugian materi dan surat-surat kendaraan yang terbakat. Kasusnya sudah ditangani Unit Lakalantas Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon