Spesialis Pencuri di Indekos Diringkus
Senin, 9 Juli 2018 | 20:38 WIB
Bekasi- Jajaran Reskrim Polrestro Bekasi Kota mengamankan Ari Irawan (ARR), spesialis pencurian di indekos mahasiswa, di Jaticempaka RT 06/RW 05 Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, akhir pekan lalu.
"Pelaku sudah lima kali beraksi, saat beraksi di tempat kos Bu Heri, Jaticempaka, pelaku diamankan," ujar Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, Jairus Saragih, Senin (9/7).
Dijelaskan, pengungkapan pelaku pencurian di indekos bermula saat Ari, beraksi di rumah korban, Jumat, (6/7) pekan lalu. Pelaku beraksi siang hari, sekitar pukul 12.00 WIB, saat penghuni indekos sedang pergi. Pelaku mencongkel pintu dengan menggunakan pahat besi dan menggasak semua barang berharga yang ada di dalam indekos.
"Tersangka mengincar tempat indekos yang ditinggal penghuninya ke kampus," tuturnya.
Korban yang mendapati barang-barang di tempat indekos-nya dicuri, kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pondokgede, Polrestro Bekasi Kota. Anggota polisi, yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berdasarkan keterangan para saksi diketahui, identitas pelaku.
Tak lama berselang, pelaku diamankan di kediamannya di wilayah Pondokgede, serta beberapa barang bukti di antaranya 18 anak kunci, pahat bergagang kayu, motor Honda Beat B 4236 KBP, tiga buah laptop serta uang recehan Rp 106.000.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




