Dukung Jokowi 2 Periode, TGB akan Kena Sanksi

Selasa, 10 Juli 2018 | 17:35 WIB
AH
B
Penulis: Aichi Halik | Editor: B1
Partai Demokrat akan memberi sanksi kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) karena mendukung Joko Widodo dua periode.
Partai Demokrat akan memberi sanksi kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) karena mendukung Joko Widodo dua periode. (Beritasatu Tv)

Jakarta - Partai Demokrat akan memberi sanksi kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) karena mendukung Joko Widodo dua periode.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, sanksi untuk TGB akan diberikan karena menyangkut etika. Menurut dia, kader sebaiknya mengikuti keputusan internal partai.

"Pak TGB kemarin memberikan komentar tentang pencapresan di 2019 yang berbeda atau belum diputuskan oleh Partai Demokrat. Hal-hal yang krusial seharusnya dibicarakan dulu di internal Partai Demokrat," kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7).

"Ini masalah etika. Etika itu pasti akan dibicarakan dan biasanya juga akan ada sanksinya," tambahnya.

Menurut Agus yang juga Wakil Ketua DPR RI, TGB mungkin akan dipanggil Mahkamah Kehormatan Partai Demokrat terkait dukungannya untuk Jokowi dua periode itu.

"Kalau rencana (sanksi), yang melaksanakan pasti Mahkamah Kehormatan Partai. Di sidang Majelis Tinggi hal ini tak dibicarakan," ujar Agus.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon