KPU Bekasi Masih Verifikasi Nama Bacaleg
Kamis, 19 Juli 2018 | 13:51 WIB
Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi masih melakukan verifikasi pemberkasan nama-nama bakal calon legislatif (bacaleg). Hingga saat ini, belum ditemukan para bacaleg yang tersangkut kasus hukum.
"Masih kami lakukan verifikasi nama-nama bakal calon legislatif," ujar Komisioner KPU Kota Bekasi, Yayah Nahdiyah, Kamis (19/7).
Dia mengatakan, dalam waktu dua-tiga hari ke depan, verifikasi tersebut selesai dilakukan KPU Kota Bekasi. Kemudian, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi, sebelum 22 Juli 2018.
"Hasil verifikasi, nantinya akan kami sampaikan kembali kepada pengurus partai politik. Pengurus partai akan mendapat informasi apakah bakal calon legislatifnya memenuhi persyaratan atau tidak," tuturnya.
Bacaleg yang tidak memenuhi persyaratan administrasi akan memiliki kesempatan untuk memperbaiki berkas yang dinyatakan masih kurang. Setelah, memperbaiki berkas yang dinyatakan kurang, lalu diperbaiki dan KPU akan melakukan penetapan daftar caleg sementara, sebelum ditetapkan menjadi daftar caleg tetap.
Berdasarkan jadwal KPU, perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR RI dan DPRD dilakukan 22-31 Juli 2018.
Selanjutnya, verifikasi terhadap perbaikan daftar dan syarat calon dilakukan 1-7 Agustus 2018. KPU menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR-DPRD pada 8-12 Agustus dan akan diumumkan menjadi daftar calon tetap (DCT) pada 12-14 Agustus 2018.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




