Wiranto Tantang Kubu Penolak DKN Berikan Solusi
Jumat, 20 Juli 2018 | 19:16 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, menantang Kontras, Imparsial dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya, yang menolak pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN), untuk memberikan solusi atas berbagai tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu.
"Nah saya tanya pelanggaran HAM masa lalu yang secara yudisial enggak bisa selesai karena kekurangan bukti, selesaikan pakai apa coba? Saya tanya Anda pakai apa? Jawab dulu?" kata Wiranto di kantor Kemko Polhukam, Jakarta, Jumat (20/7).
Sebelumnya, Kontras, Imparsial dan sejumlah LSM lainnya menolak pembentukan DKN yang ingin menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Bagi mereka, para pelanggar HAM harus diproses menurut hukum yang ada, bukan diselesaikan di luar pengadilan.
Wiranto menjelaskan, perdebatan masalah pelanggaran HAM ini akan terus berulang jika tidak diambil suatu keputusan. Pemerintah yang akan datang, termasuk pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sekarang ini, akan terus diwariskan tuduhan membiarkan pelanggar HAM tidak dijerat. Padahal, pemerintah yang bersangkutan tidak terlibat dalam apa yang dituduhkan.
"Kita dianggap masih berutang pelanggaran HAM masa lalu. Padahal, ternyata dalam rangka mencari pembuktian saja dalam penyelidikan enggak pernah berhasil untuk mendapatkan bukti-bukti siapa yang bertanggung jawab, siapa yang berbuat, korban-korbannya bagaimana, karena sudah terlalu lama. Tapi dianggap utang, padahal pemerintahan sekarang enggak berutang. Sebenarnya itu utang pemerintahan yang dulu diwariskan. Apakah itu akan membelenggu kita sebagai bangsa selamanya? Kita butuh jalan keluar. Kita jujur saja yang teriak-teriak tidak setuju DKN, kasih jalan keluarnya bagaimana," kata Wiranto.
Menurutnya, DKN hadir untuk mencari penyelesaian atas berbagai persoalan masa lalu yang tidak bisa diselesaikan secara hukum. Kehadiran lembaga ini sejalan dengan budaya bangsa Indonesia yaitu musyawarah untuk mufakat. Dengan pola musyawarah untuk mufakat, berbagai persoalan masa lalu akan coba dicari jalan keluarnya sehingga tidak terus menjadi beban di masa lalu.
"Kita lupakan bahwa ada satu kebiasaan kita, satu kultur Indonesia yang menyelesaikan masalah dengan musyawarah mufakat. Itu kita tinggalkan. Nah kenapa kita tidak hidupkan lagi itu. Banyak hal-hal yang menyangkut permasalahan bangsa ini, konflik-konflik yang bersifat nasional atau skala nasional antara kelompok masyarakat dengan masyarakat lain, antara masyarakat dengan pemerintah yang enggak terselesaikan dengan peradilan," tutup Wiranto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




