Tejo Harwanto Ditunjuk Jadi Kalapas Sukamiskin

Kamis, 26 Juli 2018 | 18:56 WIB
FS
YD
Penulis: Fana F Suparman | Editor: YUD
Lapas Sukamiskin, Bandung.
Lapas Sukamiskin, Bandung. (Antara)

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menunjuk dan melantik Tejo Harwanto sebagai Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Tejo yang sebelumnya menjabat Kalapas Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara menggantikan Wahid Husen yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengangkatan Tejo ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.25.KP.03.03 Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 25 Juli 2018.

Tak hanya Tejo, Yasonna juga mengangkat Ibnu Chuldun sebagai Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil) Jawa Barat dan Krismono sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Jawa Barat. Kakanwil dan Kadivpas sebelumnya, Indro Purwoko dan Alfi Zahri dicopot Yasonna buntut operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen dan napi kasus korupsi Fahmi Darmawansyah.

Selain tiga pejabat yang berhubungan dengan Lapas Sukamiskin, dalam surat keputusan tersebut, Yasonna juga turut mengangkat pejabat baru lainnya di lingkungan Kemkumham. Beberapa pejabat itu, di antaranya Dewa Putu Gede sebagai Kakanwil Jawa Tengah, Sutrisman sebagai Kakanwil Banten, Yuspahruddin sebagai Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kemudian Lilik Sujandi sebagai Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara, Abdul Aris selaku Kadiv Pemasyarakatan Sumatera Utara, Syafar Pudji Rochmadi selaku Kadiv Pemasyarakatan Gorontalo. Terdapat juga nama Anas Saeful Anwar selaku Kadiv Pemasyarakatan Jawa Timur, Taufiqurrakhman selaku Kadiv Pemasyarakatan Banten, Dwinastiti selaku Kadiv Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, Budi Argap Situngkir selaku Kalapas Tanjung Gusta Medan.

Para pejabat baru di lingkungan Kemkumham dan Ditjenpas ini dilantik oleh Yasonna pada Kamis (26/7 siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB. Pelantikan tersebut dilakukan tertutup di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto membenarkan adanya pelantikan Kalapas Sukamiskin dan sejumlah pejabat lainnya oleh Yasonna tersebut.

"Iya (pelantikan Kalapas Sukamiskin baru) dan rangkaian pejabat di Kanwil serta lapas lainnya," kata Ade singkat saat dikonfirmasi.

Pengangkatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan ini tak terlepas dari OTT yang dilakukan KPK terhadap Wahid Husen dan Fahmi Darmawansyah.

Dari OTT ini, KPK menetapkan Wahid Husen; Hendry Saputra yang merupakan orang kepercayaan Wahid; Fahmi Darmawansyah dan Andri yang merupakan napi umum sekaligus napi pendamping untuk Fahmi sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian fasilitas, perizinan dan lainnya di Lapas Sukamiskin.

Wahid diduga menerima suap dari Fahmi berupa uang sekitar Rp 279.920.000 dan US$ 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport Dakkar dan Mitsubishi Triton Exceed. Suap ini diberikan agar Fahmi yang merupakan terpidana perkara suap proyek di Bakamla itu mendapat fasilitas sel atau kamar. Tak hanya itu, suap ini juga diberikan agar Fahmi mendapat kemudahan untuk keluar masuk tahanan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon