Ganjil Genap Berlaku, Puluhan Pengendara Mobil Ditilang

Rabu, 1 Agustus 2018 | 18:58 WIB
AH
B
Penulis: Aichi Halik | Editor: B1
Puluhan pengendara mobil terkena tilang di hari pertama penerapan sanksi tilang bagi pelanggar aturan ganjil genap hari ini, Rabu (1/8).
Puluhan pengendara mobil terkena tilang di hari pertama penerapan sanksi tilang bagi pelanggar aturan ganjil genap hari ini, Rabu (1/8). (Beritasatu Tv)

Jakarta - Puluhan pengendara mobil terkena tilang di hari pertama penerapan sanksi tilang bagi pelanggar aturan ganjil genap hari ini, Rabu (1/8).

Dari pantauan BeritaSatu News Channel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, hampir setiap petugas menemukan pengendara mobil melanggar aturan ganjil genap.

Berbagai alasan dikemukakan pengendara yang terkena tilang, mulai dari kebingungan menemukan jalur alternatif hingga mengklaim kurangnya sosialisasi. Bahkan, ada yang mengaku tidak mengetahui adanya aturan ganjil genap.

Seperti diketahui, masa uji coba perluasan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta telah berakhir Selasa kemarin.

Adapun uji coba pelaksanaan ganjil genap telah dilaksanakan sejak 2 Juli dan berakhir 31 Juli 2018.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, hasil evaluasi sementara menunjukan penerapan ganjil genap berdampak signifikan.

Waktu tempuh rata-rata kendaraan mengalami penurunan. Andri mencontohkan, waktu tempuh dari Kebayoran Lama ke Pondok Indah yang biasanya 20 menit menjadi 15 menit.

Dengan berakhirnya masa uji coba ganjil genap, pengendara yang melanggar kebijakan mulai dikenakan sanksi tilang.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon