Pemilu Legislatif 2019
Bakal Caleg Hanura dan Berkarya Paling Banyak Tak Lolos
Senin, 13 Agustus 2018 | 16:19 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sejak Minggu, 12 Agustus 2018. Pengumuman ini disampaikan antara lain melalui web KPU. Dalam DCS tersebut, KPU menyebutkan nama, daerah pemilihan (dapil), dan gambar dari bakal calon anggota legislatif (caleg).
Khusus caleg DPR, KPU telah mengumumkan di http://kpu.go.id/index.php/pages/detail/2018/950. Berdasarkan DCS yang diumumkan KPU, Partai Hanura dan Partai Berkarya merupakan dua partai dengan bakal caleg yang paling banyak dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU atau dinyatakan tidak lolos.
Dari 449 bakal caleg yang diujukan Partai Hanura, hanya 282 bacaleg yang memenuhi syarat. Dari pendaftaran di 80 dapil, sebanyak 20 dapil dinyatakan gugur.
Kemudian, dari 575 bakal caleg yang didaftarkan Partai Berkarya, sebanyal 142 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dari pendaftaran di 80 dapil, sebanyak 14 dapil dinyatakan gugur.
Selain itu, hanya dua parpol yang semua bakal calegnya memenuhi syarat, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




