Pemilu Legislatif 2019

Bakal Caleg Hanura dan Berkarya Paling Banyak Tak Lolos

Senin, 13 Agustus 2018 | 16:19 WIB
YP
AB
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: AB
Ilustrasi Pemilu Legislatif 2019.
Ilustrasi Pemilu Legislatif 2019. (BeritaSatu Photo)

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sejak Minggu, 12 Agustus 2018. Pengumuman ini disampaikan antara lain melalui web KPU. Dalam DCS tersebut, KPU menyebutkan nama, daerah pemilihan (dapil), dan gambar dari bakal calon anggota legislatif (caleg).

Khusus caleg DPR, KPU telah mengumumkan di http://kpu.go.id/index.php/pages/detail/2018/950. Berdasarkan DCS yang diumumkan KPU, Partai Hanura dan Partai Berkarya merupakan dua partai dengan bakal caleg yang paling banyak dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU atau dinyatakan tidak lolos.

Dari 449 bakal caleg yang diujukan Partai Hanura, hanya 282 bacaleg yang memenuhi syarat. Dari pendaftaran di 80 dapil, sebanyak 20 dapil dinyatakan gugur. 

Kemudian, dari 575 bakal caleg yang didaftarkan Partai Berkarya, sebanyal 142 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dari pendaftaran di 80 dapil, sebanyak 14 dapil dinyatakan gugur.  

Selain itu, hanya dua parpol yang semua bakal calegnya memenuhi syarat, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon