Charta Politika: Kepercayaan Publik terhadap DPR Meningkat

Selasa, 28 Agustus 2018 | 19:34 WIB
DP
FB
Penulis: Deti Mega Purnamasari | Editor: FMB
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2). (Antara/Dhoni Setiawan)

Jakarta - Lembaga survei Charta Politika merilis hasil survei terkait dengan kepercayaan publik terhadap lembaga negara, salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasil survei menunjukkan, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR angkanya meningkat cukup signifikan walaupun peringkat teratas tetap diduduki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), TNI, dan Presiden.

Manajer Riset Charta Politika, Muslimin Tanja menerangkan, TNI mendapatkan angka 73,5 persen. Sementara, posisi kedua dan ketiga ditempati oleh lembaga KPK sekitar 73,4 persen dan Presiden sekitar 68,5 persen. Posisi DPR ada di peringkat 5 dengan persentase 49,3 persen di bawah Polri yang persentasenya 50,4 persen. Posisi DPR ini, katanya, lebih baik dibandingkan Mahkamah Agung (MA) yang hanya mendapatkan kepercayaan publik sebesar 46,5 persen.

"Ada perbedaan. DPR selalu terbawah atau nomor dua dari partai politik karena asumsinya mereka sama. Beberapa bulan ada peningktan di DPR," ujar Muslimin dalam rilis survei di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Selasa (28/8).

Ia mengatakan, DPR juga paling banyak disorot dan didengar oleh masyarakat. Dari sisi branding ataupun sosialisasi, menurutnya yang dilakukan DPR memang masih cukup banyak kekurangan. Namun dari hasil survei, fungsi DPR yang paling diingat adalah fungsi legislasi sebesar 52,5 persen, disusul dengan fungsi pengawasan 17,5 persen, dan fungsi anggaran sebesar 20,8 persen.

"Yang menarik begitu kami tanyakan, dari ketiga tersebut mana yang sudah dijalankan optimal? Ternyata fungsi pengawasan jauh lebih besar, yakni 44,8 persen. Padahal di satu sisi DPR diketahui sebagai lembaga yang fungsinya legislasi dan penganggaran yang dalam survei masing-masing mendapat persentase 20,3 persen dan 17,4 persen," terangnya.

Namun bagi publik, kinerja dewan yang optimal dari hasil survei tersebut adalah fungsi pengawasan. Hal tersebut karena fungsi legislasi selalu jauh dari target. Fungsi pengawasan juga lebih tinggi nilainya karena DPR dikenal rajin mengkritik pemerintah.

Selain itu, adapula sisi peningkatan penilaian publik terhadap anggota dewan dengan persentase 32,3 persen baik, 9,5 persen sangat baik, 24,3 persen buruk, dan 10,4 persen sangat buruk, dalam fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah.

"Dibandingkan DPR periode sebelumnya, berdasarkan survei juga saat ini lebih terbuka. Akses publik terhadap anggota dewan menaikkan citra positif di masyarakat, bahwa DPR cukup terbuka," pungkasnya.

Adapun survei dilakukan pada tanggal 23 hingga 26 Agustus 2018 dengan jumlah responden sebanyak 800 orang yang tersebar secara proporsional di 8 kota.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon