Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Ketua DPR Terkejut

Selasa, 28 Agustus 2018 | 20:08 WIB
DP
FB
Penulis: Deti Mega Purnamasari | Editor: FMB
Bambang Soesatyo.
Bambang Soesatyo. (Antara)

Jakarta - Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengaku terkejut dengan hasil survei Charta Politika yang menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPR mengalami peningkatan.

"Saya agak surprise bahwa hasil survei ini, DPR tampak bisa naik kelas. Walaupun masih banyak tantangan yang harus diselesaikan dalam memasuki tahun politik ini, di mana waktu kerja DPR sangat terganggu dengan berbagai banyak agenda politik soal bagaimana memenangkan calon presiden masing-masing dan bagaimana memenangkan diri sendiri yang ingin mencalegkan lagi supaya bisa lolos lagi menjadi anggota DPR," ujar Bambang usai acara rilis survei yang digelar di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Selasa (28/8).

Baca juga: Charta Politika: Kepercayaan Publik terhadap DPR Meningkat

Ia mengatakan, yang bisa pihaknya lakukan adalah tetap berkomitmen dengan para pimpinan fraksi sebagai perpanjangan tangan politik DPR. Termasuk juga bagaimana membagi tugas-tugas anggotanya agar tetap mengisi ruang-ruang rapat dan tidak ada sidang yang kosong.

"Jadi kami akan menegaskan diri bahwa kami DPR RI telah menjadi parlemen terbuka. Semua informasi bisa didapatkan kapan saja, di mana saja melalui akses teknologi yang sudah dibangun sistemnya," katanya.

Pihaknya juga akan memasang telinga dan mata dengan tajam dalam mengawasi kinerja pemerintah dan memastikan pemerintah menyelesaikan undang-undang dengan baik dan benar. Selain itu juga agar mengawasi anggaran yang sudah disetujui DPR dan dilakukan tepat sasaran.

Ia pun berharap di tahun 2018 ini dan minimal sampai periode terakhir bisa menyelesaikan 12 hingga 13 UU. Setidaknya, katanya, masing-masing komisi bisa menghasilkan satu UU ditambah lagi panitia khusus dan panitia kerja bisa menyelesaikan satu UU juga.

Adapun yang diprioritaskan adalah UU yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Misalnya soal pertanahan, pihaknya ingin pertanahan bisa segera diundangkan agar kepemilikan masyarakat dan kepemilikan asing bisa diatur lagi. Dengan demikian tidak ada lahan-lahan baik di daerah-daerah wisata atau strategis dikuasai oleh asing.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon