Atasi Kanker, Pemerintah Diminta Gerak Cepat Benahi Kedokteran Nuklir
Rabu, 29 Agustus 2018 | 15:05 WIB
Yogyakarta - Akademisi kesehatan bidang nuklir meminta pemerintah bergerak cepat menyikapi meningkatnya kebutuhan akan pengobatan dengan metode Boron Neutron Capture Therapy (BNCT) yang dinilai sebagai teknologi terbaru yang lebih efektif mengobati penyakit kanker.
Peneliti Boron Neutron Capture Therapy dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) DIY Prof Yohanes Sardjono di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keselamatan Radiasi pada Fasilitas Kedokteran Nuklir di Yogyakarta, Selasa (28/8), mengatakan, Indonesia saat ini masih kekurangan tenaga kedokteran nuklir yang berserfitikat termasuk fasilitas penunjangnya.
Sementara pasien penyakit kanker yang memanfaatkan pengobatan menggunakan kedokteran nuklir, katanya, kini harus mengantre hingga 18 bulan untuk ditangani.
"Kami mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk memikirkan segera penerapan terapi nuklir secara maksimal dengan tetap terukur untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pengobatan khususnya yang menderita penyakit kanker," katanya.
Dikatakan, para peneliti kini tengah mengembangkan pengobatan tersebut yang memiliki kelebihan yakni berupa sel targeting di mana sasaran yang akan dimatikan adalah sel kanker saja dan sel sehat terdampak sangat kecil.
Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istiyanto mengatakan, saat ini tercatat sudah 16 rumah sakit di Indonesia yang menggunakan teknologi kedokteran nuklir untuk mengobati pasien-pasiennya.
"Jumlah rumah sakit yang menggunakan kedokteran nuklir semakin banyak, ini hal positif karena peningakatan kuantitas pelayanan kesehatan terkait kedokteran nuklir semakin meningkat. Namun di sisi lain ada hal yang harus diperhatikan yakni keselamatan di fasilitas yang menggunakan kedokteran nuklir termasuk pekerja radiasi, pasien, dan lingkungan hidup," ucapnya.
Jazi mengatakan, Bapeten sudah berusaha memberikan jaminan keamanan pemanfaatan nuklir dengan tetap mengedepankan kemudahan perizinan.
Bapeten telah menerapkan sistem online single submission bagi pihak yang memerlukan perizinan pemanfaatan kedokteran nuklir. Diharapkan dengan kemudahan tersebut akan semakin banyak fasilitas kesehatan yang menerapkan kedokteran nuklir dengan tetap mengedepankan keamanan.
"Online single submission akan sangat mengurangi biaya, dan prinsipnya Bapeten mendukung," katanya.
Menurut dia, Bapeten sebagai lembaga pemerintah yang diberi amanah menjadi regulator bagi pemanfaatan radiasi atau tenaga nuklir di Indonesia, telah menerbitkan peraturan untuk menjamin keselamatan bagi mereka yang menggunakan kedokteran nuklir.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Bapeten Abdul Qohhar TEP menjelaskan, kedokteran nuklir merupakan cabang spesialis kedokteran yang menggunakan radiasi untuk mendiagnosis dan mengobati penyakit.
Radiasi diberikan dalam bentuk zat atau obat radioaktif yang dimasukkan tubuh pasien dengan cara diminum atau disuntikkan.
Mengenai Rakornas tersebut, dia menyampaikan, kegiatan itu diselenggarakan dengan didasari temuan meningkatnya kendala yang dihadapi pengguna kedokteran nuklir.
Kendala itu antara lain implementasi pelayanan perizinan pemanfaatan tenaga nuklir secara elektronik (online single submission), perkembangan teknologi, jumlah dan distribusi dokter spesialis kedokteran nuklir masih sangat kurang terutama di daerah.
Selain itu, juga terakit dengan kesiapan pendidikan tinggi, sertifikasi, distribusi, jumlah personel untuk fisikawan medis, radiofarmasis, radiografer, perawat, dan analis kesehatan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




