KPU Kota Bengkulu Rekomendasikan 4.800 Pemilih Rekam e-KTP
Jumat, 31 Agustus 2018 | 09:33 WIB
Bengkulu - Sebanyak 4.800 jiwa pemilih di Kota Bengkulu, direkomendasikan KPU setempat agar melakukan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) agar dapat menyalurkan hak politiknya pada pemilu 2019 mendatang.
"Ada 4.800 jiwa pemilih di Kota Bengkulu, belum memiliki e-KTP dan kita rekomendasikan agar merekam KTP di Dinas Dukcapil setempat, sehingga tidak kehilangan hak pilih pada pemilu 2019 mendatang," kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Zaini, di Bengkulu, Jumat (31/8).
Ia mengatakan, syarat warga untuk bisa memilih pada Pemilu 2019 mendatang harus memiliki KTP elektronik yang dikeluarkan Dukcapil setempat. Hal ini sesuai dengan ketentuan dan aturan pemilu yang berlaku.
Karena itu, bagi warga Kota Bengkulu, yang belum memiliki e-KTP segera merekam data di Dukcapil setempat, sehingga mereka bisa menyalurkan hak politiknya pada Pileg dan Pilpres 2109 mendatang.
"Dari hasil pengecekan KPU Kota Bengkulu, saat ini masih ada 4.800 jiwa warga daerah ini belum memiliki KTP. Kita sudah merekomendasikan mereka ini ke Dukcapil agar dibuatkan KTP elektronik, sehingga bisa memilih pada pileg dan pilpres 2019 mendatang," ujarnya.
Selain itu, Zaini juga berharap jangan mau mendekati pemilu baru warga mendatangi Dukcapil untuk membuat KTP elektronik. "Saya berharap warga yang belum miliki KTP segera mengurusnya di Dukcapil, sehingga tidak kehilangan hak pilih pada pileg dan pilpres nanti," ujarnya.
KPU Kota Bengkulu juga mengimbau para pemilih pemula di Kota Bengkulu, yang usianya sudah memasuki 17 tahun, agar segera melakukan perekaman data e-KTP di kantor Dukcapil setempat.
Dengan demikian, saat pemilu nanti mereka sudah memiliki KTP, sehingga dapat menggunakan hak politiknya pada pileg dan pilpres 2019 mendatang.
Sesuai Peraturan KPU (PKU) mengenai Pemilu 2019, setiap pemilih harus memiliki KTP elektronik atau telah melakukan perekaman data kependudukan. Oleh karena itu, pihaknya menyarankan agar para calon pemilih yang belum memiliki KTPm, agar segera merekam data diri di Dukcapil setempat.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Kota Bengkulu, Sudarto mengatakan, pihaknya siap melayani warga untuk merekam data dan mencetak e-KTP.
"Kita siap melayani warga untuk merekam data dan mencetak KTP. Stok blangko e-KTP di Dukcapil Kota Bengkulu, tersedia dalam jumlah banyak, sehingga kapan saja mau cetak kita layani," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




