Johan Budi: PDIP Punya Mekanisme Tegas dalam Pemberantasan Korupsi

Senin, 10 September 2018 | 18:04 WIB
AP
AO
Penulis: Asni Ovier Dengen Paluin | Editor: AO
Johan Budi
Johan Budi (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dianggap sebagai partai yang memiliki sikap tegas dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, dalam setiap keputusan politik menyangkut pemberantasan korupsi, sikap PDIP tidak abu-abu dan diperkuat dengan instrumen aturan partai sebagai payung hukum organisasi untuk penegakannya.

Hal itu disampaikan politikus PDIP yang menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII, Johan Budi SP di Jakarta, Senin (10/9). "Pertama, kita bisa melihat bagaimana ketegasan PDIP memecat seketika jika ada kadernya yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) atau tersangka KPK. Partai langsung mengeluarkan surat pemecatan, meskipun kasusnya belum berproses di pengadilan," kata Johan.

Sikap tegas seperti itu dalam organisasi bukan hal yang mudah jika kembali pada prinsip asas praduga tak bersalah. Meski demikian, PDIP lebih menempatkan pada sikap politik bahwa itulah komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Kedua, kata Johan, PDIP juga memberikan ruang bagi aktivis antikorupsi untuk berkiprah, baik itu dalam kepengurusan partai maupun dengan mencalonkan di jabatan politik, yakni legislatif dan ekskutif. Dia mencontohkan pengalaman PDIP saat mencalonkan Teten Masduki di Pilkada Jawa Barat. Kemudian, di legislatif, PDIP juga memberikan ruang dengan mencalonkan beberapa aktivis antikorupsi.

"Itu adalah bagian dari upaya partai membangun dan menguatkan pemberantasan korupsi dari internal organisasi," kata mantan juru bicara KPK itu. Kemudian, lanjut Johan, contoh nyata ketiga adalah sikap partai yang jelas dan tegas sejak awal ketika menyikapi Peraturan KPU, yang melarang eks koruptor menjadi caleg. PDIP sejak awal tidak memperdebatkan aturan itu sebagai bentuk dukungan mewujudkan integritas peserta pemilu.

"Sekarang, saat aturan itu ada polemik antara KPU dan Bawaslu, juga di sebagian partai masih terjadi pro dan kontra, sikap PDIP sudah jelas karena memang tidak ada calon eks koruptor," ujarnya.

Johan juga menegaskan bahwa Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri sangat keras dalam berbagai arahannya agar semua kader benar-benar mendukung pemberantasan morupsi dan memerangi praktik-praktif koruptif. "Ibu Mega sangat marah ketika mendengar ada laporan kadernya kurupsi, apalagi kena OTT. Maka, Ibu Mega dengan sikap kerasnya itulah yang kemudian melahirkan aturan pecat seketika bagi kader kena OTT KPK," tutur Johan.

Sebelumnya, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, sampai saat ini sedikitnya sudah ada 34 bakal caleg berlatar belakang narapidana korupsi yang sudah diloloskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Caleg eks napi korupsi terbanyak adalah dari Partai Gerindra yang disusul oleh PAN. Sementara, empat parpol yang tidak memiliki satu pun caleg mantan koruptor adalah PDIP, PKB, PPP, dan PSI.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon