Bantu KKB di Papua, WN Polandia Kena Pasal Makar
Kamis, 13 September 2018 | 15:12 WIB
Jakarta - Mabes Polri mengatakan jika warga Polandia bernama Jakub Fabian Skrzpski selama hampir satu tahun terakhir terkait dengan gerakan Papua Merdeka atau disebut polisi sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Saat ini Jakub masih mendekam di rumah tahanan Polda Papua dan dikenai pasal makar.
"Setahunan ini lah. (Dia kenal Simon Magal) melalui jasa Facebook. Dia menawarkan jasa dokumentasi. Lalu dia ngobrol sama dia (Simon) melalui media sosial ada FB ada twitter. Dia menawarkan jasa untuk mengekspos kegiatan KKB di Papua. (Motifnya) masih didalami, dia kan ada temannya di Polandia, kita tracking," kata Karo Penmas Brigjen Dedi Prasetyo di PTIK, Kamis (13/9).
Polisi belum mendapatkan info jika pelaku mendapatkan keuntungan ekonomi dari aktivitasnya yang tidak lumrah bagi seorang yang memiliki visa turis itu. Menurut polisi pelaku datang ke Papua atas kesadaran dirinya sendiri. Semacam dia bersimpati.
Saat disinggung apakah dia juga sebagai mata-mata, Dedi menjawab masih diselidiki. Yang jelas saat mendapat akses untuk meliput bersama KKB dia mengambil foto KKB bersama dengan amunisi dan senjatanya dan lalu itu di ekspos ke media di luar negeri.
"Ada beberapa foto sama video yang dia upload. Dia (masuk ke Papua) sebagai wisatawan dua kali. Yang terakhir dia masuk dari Juli. Jadi di Papua ada LO-nya (liaison officer) dari KKB. Saat dia mau ke Indonesia dijemput oleh mereka. Sementara kita masih mengejar alur komunikasinya dan kegiatan-kegiatan dia sebelumnya," paparnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




