Dana Desa Diselewengkan untuk Beli Narkoba

Senin, 17 September 2018 | 13:14 WIB
U
DS
Penulis: Usmin | Editor: DAS
Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang memusnahkan 26,873 kilogram sabu, 53.200 butir pil ekstasi, 2 kilogram ganja, serta 1,992 kilogram Ketamine.
Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang memusnahkan 26,873 kilogram sabu, 53.200 butir pil ekstasi, 2 kilogram ganja, serta 1,992 kilogram Ketamine. (Beritasatu Tv)

Bengkulu - Oknum kepala desa di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, berinisial ZN diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp 300 juta untuk membeli narkoba. Saat ini ZN masih buron.

Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Inspektorat Kabupaten Seluma, terhadap ZN. Indikasi dana desa digunakan membeli narkoba karena sebelumnya ZN tersandung kasus hukum penggunaan barang haram tersebut.

"Dari informasi yang kami dapatkan, oknum kades tersebut sudah bebas (dari kasus narkoba) dan sekarang yang bersangkutan telah melarikan diri dari Seluma," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Seluma, Ramlan Fahmi, Senin (17/9).

Dijelaskan, saat dilakukan audit dana desa atas laporan yang disampaikan ZN, terdapat sejumlah dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Hasil audit yang kami lakukan ada sekitar Rp 300 juta dana desa tidak bisa dipertanggungjawabkan karena penggunaan tidak jelas," ujarnya.

Ramlan menambahkan, pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat terkait penyimpangan penggunaan dana desa di dua desa di Kabupaten Seluma, yakni Desa Air Periukan dan Desa Lawang Agung.

Untuk memastikan kebenaran informasi penyimpangan tersebut, pihaknya segera menurunkan tim ke desa bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan pihak terkait atas laporan tersebut.

"Kita masih mempelajari dulu laporan dugaan penyimpangan dana desa dari dua desa tersebut, sebelum menurunkan tim ke desa bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan pihak terkait dengan penggunaan dana desa di desa bersangkutan," ujarnya.

Kapolres Seluma, AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan, saat ini telah melakukan pengusutan dana desa di Kabupaten Seluma tahun 2016 sebesar Rp 927,5 juta. Kasus penyelewengan dana desa ini terjadi di beberapa desa di Seluma.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Seluma, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terdiri dari bendahara, kepala urusan (kaur) kesra, kaur pemerintahan dan kaur pembangunan dari desa bersangkutan.

Dugaan penyimpangan penggunaan dana desa terjadi pada pekerjaan fisik, seperti pembangunan gorong-gorong, tapal batas, peningkatan gedung PAUD, serta pembayaran honor perangkat desa tidak jelas.

"Kasus penyelewengan dana desa ini tengah kita usut, termasuk oknum Kades ZN yang melarikan diri akan kita kejar dan ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatanya di depan hukum," ujar Jeki.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon