Soal Caleg Eks Koruptor, Bawaslu Serahkan Penilaian ke Masyarakat
Selasa, 18 September 2018 | 14:51 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyerahkan penilaian kepada masyarakat soal partai politik (parpol) yang masih mengajukan caleg berlatar belakang mantan napi kasus korupsi.
Kata Komisioner Bawaslu, Fritz Siregar, pihaknya sudah melaksanakan fungsi pencegahan terhadap parpol bila hendak mengajukan caleg mantan napi korupsi.
"Kita telah meminta agar partai menandatangani pakta integritas. Itu kan dalam rangka untuk dapat mengirimkan caleg yang bukan mantan napi," kata Fritz, Selasa (18/9).
Bila sudah demikian, lanjutnya, maka parpol tetap memiliki kedaulatan untuk menentukan sikap. Bawaslu selanjutnya hanya bertugas menjaga agar hak memilih dan dipilih bisa terjadi sesuai UU. Karena bagi Bawaslu, hak itu sifatnya melekat kepada setiap warga negara.
"Masalah partainya masih tetap mengirimkan caleg mantan napi korupsi, biarlah masyarakat yang menilai," imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




