DPD Evaluasi Perda Bermasalah
Minggu, 30 September 2018 | 22:28 WIB
Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO) mengemukakan, saat ini DPD punya fungsi tambahan yaitu mengevaluasi berbagai Peraturan Daerah (Perda) bermasalah yang ada di seluruh Tanah Air. Tugas itu sangat penting karena sebagai wakil dari daerah, DPD ikut bertanggung jawab untuk menyelesaikan berbagai Perda yang tumpang tindih dan yang bertentangan dengan UU di atasnya.
"Belum lama ini DPD RI telah membentuk Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD) sebagai alat kelengkapan baru yang bertujuan untuk melakukan harmonisasi legislasi pusat dan daerah. PULD akan memantau dan mengevaluasi Rancangan Perda dan Perda yang bermasalah untuk selanjutnya memberikan pendapat dan pertimbangan atas produk hukum yang berkaitan dengan kepentingan daerah," kata kata OSO saat membuka acara Senam Bersama di kompleks parlemen, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (29/9).
Senam Bersama digelar dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) DPD RI ke 14. OSO didampingi tiga wakilnya yaitu Nono Sampono, Ahmad Muquoam, dan Damayanti Lubis.
Hadir pula Plt Sekjen DPD RI Maruf Cahyono dan ratusan karyawan di lingkungan DPD.
OSO menjelaskan, salah satu tujuan kehadiran DPD adalah mengharmonisasi legislasi daerah dan pusat sebagai pihak penengah. Hal itu agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan legislasi nasional. Kedepan, DPD berharap tidak ada lagi Perda yang dibatalkan karena berbenturan dengan peraturan diatasnya.
"DPD RI berpandangan Rancangan Perda yang sedang dan akan dibuat harus bersinergi dengan legislasi nasional," tegas OSO.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




