Batalkan Lelang Pengadaan Dua Helikopter Basarnas
Jumat, 5 Oktober 2018 | 14:56 WIB
Jakarta - Center for Budget Analysis (CBA) meminta agar pengadaan dua unit Helicopter Medium Intermediate sebesar Rp 529,2 miliar oleh Badan SAR Nasional (Basarnas) dibatalkan. Sebab, menurut CBA, sistem lelang pengadaan itu bukan lelang Internasional yang berakibat membuka celah munculnya broker yang akan merugikan keuanggan negara.
"Ini artinya, pihak Basarnas tidak langsung membeli helikopter ke pabrik, tetapi harus melalui calo atau broker yang akan merugikan keuangan negara," ujar Ketua CBA, Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Jumat (5/1). Alasan lain, kata dia, sesuai dengan dokumen lelang yang diterima CBA, speksifikasi dalam dokumen lelang akan mengarah ke satu merek tertentu dan akan memenangkan perusahaan tertentu.
"Maka, untuk itu, kami dari CBA meminta kepada KPK agar segera meminta keterangan pihak Basarnas lantaran adanya keanehan atau kejanggalan dalam proses lelang tersebut," kata Uchok.
CBA juga meminta kepada KPK agar proses lelang kembali ke sistem internasional. Di mana, kata dia, selama ini, pengadaan lelang di Basarnas selalu menerapkan sistem bidding Internasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




