Anies Pastikan Relokasi Lapangan Tembak Senayan

Kamis, 18 Oktober 2018 | 17:27 WIB
ES
YD
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: YUD
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dan Pilpres 2019 d i Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta, Rabu 17 Oktober 2018.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dan Pilpres 2019 d i Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta, Rabu 17 Oktober 2018. (SP/Joanito De Saojoao./SP/Joanito De Saojoao.)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bakal merelokasi lapangan tembak Senayan buntut insiden peluru nyasar ke gedung parlemen. Lapangan tembak yang sekarang ini telah ditutup bakal dipindah ke lokasi yang disepakati oleh pihak GBK, Setneg, Menpora, Perbakin dan Pemprov DKI.

"Proses (relokasi) sedang dijalani. Pembicaraannya lintas instansi. Setneg, Kempora, Pemprov DKI, kemudian Perbakin sebagai pihak yang mengelola. Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada kata final," kata Gubernur Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/10).

Anies mengatakan telah berbicara mengenai relokasi dengan Dirut GBK Winarto yang telah bersepakat untuk merelokasi lapangan tembak agar tidak terulang lagi insiden peluru nyasar yang sedikitnya telah terjadi tiga kali.

Gubernur tidak mau ada insiden serupa yang menyasar sekolah, kantor lurah yang lokasinya di sekitar Senayan, "Karena itu lebih baik berada di tempat yang bebas dari risiko untuk kegiatan tembak-menembak. Karena latihan-latihan di situ punya potensi."

Anies menerangkan, lahan lapangan tembak Senayan merupakan milik Setneg yang dikelola oleh GBK. Sedangkan peruntukannya ditentukan oleh Pemprov DKI. Atas dasar itu relokasi lapangan tembak Senayan harus melalui lintas instansi.

Sedangkan lapangan tembak yang sekarang ini ditutup bakal dijadikan ruang terbuka hijau, "Di sana peruntukannya ini adalah ruang terbuka hijau dan itu tidak ada perubahan. Jadi ke depan tempat itu harus dipertahankan sebagai tempat terbuka hijau," terang Anies.

Kriteria lokasi lapangan tembak yang baru, lanjut Anies, harus di dalam gedung yang tertutup atau di arena yang luas dan steril dari kegiatan publik sehingga keamanan dan keselamatan terjaga.

"Kalau detail teknisnya, saya rasa Perbakin bisa lebih menjelaskan," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon