Polisi Temukan Ruang Rahasia di Rumah Anggota JAD

Jumat, 19 Oktober 2018 | 20:01 WIB
FA
YD
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: YUD
Barang bukti yang ditemukan di dalam rumah tersangka sel jaringan teror di wilayah Sumatera Utara pada Kamis 18 Oktober 2018.
Barang bukti yang ditemukan di dalam rumah tersangka sel jaringan teror di wilayah Sumatera Utara pada Kamis 18 Oktober 2018. (ist)

Jakarta -  Densus 88/Antiteror membekuk dua tersangka sel jaringan teror di wilayah Sumatera Utara pada Kamis (18/10).

Polisi terpaksa menembak mati Hendry Syahli Manurung (26) dan M Rival Alwis (22) yang merupakan sel Jamaah Ansaru Daulah (JAD) Tanjungbalai.

Untuk mengembangkan kasus ini polisi menggeledah rumah Rivai di Jalan Pukat Link, Teluk Nibung, Tanjung pada Jumat (19/10).

"Digeledah sekitar pukul 09.30 WIB tadi. Diperoleh barang bukti antara lain tiga rompi, tujuh bom pipa, dan serbuk-serbuk dalam toples," kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jumat.

Juga ditemukan gotri besi, paku, dan bekas kamar mandi yang diduga sebagai ruang rahasia sebagai tempat pembuatan, percobaan, dan penyimpanan bom.

Seperti diberitakan cerita bermula pada Kamis (18/10) kemarin sekitar pukul 15.05 saat Densus melakukan surveilance

di rumah kontrakan yang berada di Jalan Sipori-Pori, Tanjungbalai.

Dua tersangka yang hendak ditangkap lalu melawan hingga akhirnya dilumpuhkan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon