Polda Sumut: Terduga Teroris Akan Serang Wihara di Tanjungbalai

Jumat, 19 Oktober 2018 | 20:57 WIB
AS
YD
Penulis: Arnold H Sianturi | Editor: YUD
Barang bukti yang ditemukan di dalam rumah tersangka sel jaringan teror di wilayah Sumatera Utara pada Kamis 18 Oktober 2018.
Barang bukti yang ditemukan di dalam rumah tersangka sel jaringan teror di wilayah Sumatera Utara pada Kamis 18 Oktober 2018. (ist)

Medan - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, polisi mengamankan 12 bom rakitan dari operasi penggerebekan di sebuah rumah yang dihuni dua terduga teroris di Gang Jumpul, Kelurahan Kapias, Pulau Buaya, Tanjung Balai.

"Petugas juga menyita senjata api rakitan, dua butir amunisi, 1 selongsong peluru yang sudah ditembakkan, 1 senjata tajam dan 3 rompi. Dua teroris yang tewas dalam baku tembak ini merupakan kelompok Saiful yang ditangkap bulan Mei 2018 lalu oleh Densus 88," ujarnya, Jumat (19/10).

Menurut Kapolda, kedua teroris yang tewas itu berinisial AN (26) dan RI (23), yang keduanya merupakan warga Tanjung Balai. Barang bukti bom rakitan dalam bentuk pipa itu berisi gotri maupun paku. Kelompok aliran keras ini berencana melakukan serangkaian aksi teror di sejumlah tempat di Tanjung Balai.

"Sasaran serangan mereka adalah Mako Polri, wihara dan sejumlah objek vital lainnya. Namun, rencana aksi kelompok ini tercium oleh polisi. Petugas kita mengetahui hal itu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang menaruh kecurigaan atas kedua orang tersebut," katanya.

Disebutkan, kedua terduga teroris ini memberikan perlawanan saat akan ditangkap. Petugas yang melakukan pengepungan langsung mengambil tindakan terukur. Kedua terduga teroris ini tewas dalam baku tembak.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon