Uji Balistik Kasus Peluru Nyasar, Target Kaca Bolong

Selasa, 23 Oktober 2018 | 15:47 WIB
BM
WP
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: WBP
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) bersama anggota Komisi III DPR Abu Bakar Al Habsyi (kiri) memberi keterangan kepada media usai uji tembak senpi Glock 17 di lapangan tembak Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, 23 Oktober 2018.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) bersama anggota Komisi III DPR Abu Bakar Al Habsyi (kiri) memberi keterangan kepada media usai uji tembak senpi Glock 17 di lapangan tembak Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, 23 Oktober 2018. (Antara/Kahfie Kamaru)

Jakarta- Penyidik Polda Metro Jaya, Tim Puslabfor Polri dan Tim Brimob Polda Metro Jaya, menggelar uji balistik terkait kasus peluru nyasar ke Gedung DPR, Jakarta di Lapangan Tembak Hoegeng Iman Santoso Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Hasilnya, target kaca setebal 6 milimeter bolong tembus ke belakang.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, uji tembak balistik peluru 9x19 milimeter menggunakan pistol Glock 17 dengan sasaran tembak kaca 6 milimeter berjarak sekitar 300 meter. Uji balistik dilakukan atlet menembak profesional Anang Yulianto, yang juga merupakan anggota Tim Gegana Brimob Polri.

Anang sempat melakukan tujuh kali tembakan, namun tidak mengenai sasaran. Hal itu terjadi karena senjata pistol efektif mengenai target berjarak 30 sampai 50 meter. Selain itu, sudut tembakan juga sempit sehingga tidak mudah untuk langsung kena sasaran.

Setelah sempat mengisi magazine kembali, tembakan kedelapan Anang mengenai sasaran. Kaca setebal 6 milimeter bolong, tembus ke belakang. Bahkan, tiga triplek berukuran 18 milimeter yang berjarak 1 meter di belakang kaca turut tembus. Anak peluru menancap di gundukan tanah, di belakang triplek.

"Jadi jarak 300 meter, tembus kaca, kemudian jarak 1 meter ada triplek, 3 triplek 18 milimeter bisa tembus. Jadi dengan jarak sekian ternyata bisa masuk (bolong). Kaca sama (ketebalannya dengan di Gedung Nusantara) 6 milimeter, masuk juga ke triplek," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Lapangan Tembak Hoegeng Iman Santoso Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Selasa (23/10).

Sementara Kasubdit Senjata Api Forensik Puslabfor Mabes Polri Kompol Arif Sumirat mengatakan, berdasarkan referensi, jarak peluru kaliber 9x19 milimeter bisa mencapai sekitar 2.000 meter.

"Terbukti dengan dilakukan uji coba sekarang, dengan jarak 300 yard, ke kaca 6 mili, kacanya tidak pecah, namun bolong. Berarti masih ada kekuatan menekan sasaran, dan juga di triplek tiga lapis itu tetap tembus. Berarti dia masih ada kekuatan untuk mendorong. Jadi kalau teori mengatakan bisa 2.000 meter bisa terbukti," ungkapnya.

Ia menuturkan, uji coba menggunakan target kaca dengan sudut yang kecil. Apabila menggunakan sudut yang besar kemungkinan bisa lebih jauh. "Target segini saja, peluru tersebut masih bisa membolongi kaca, bukan pecah. Kalau pecah berarti kan kekuatannya sudah melemah, kalau ini bolong," katanya.

Ia menegaskan, saat ini pihaknya melakukan uji balistik peluru, bukan senjatanya. "Jadi kita bicaranya peluru, bukan senjata. Senjata itu alat media untuk meledakkan peluru. Jadi ini menggunakan peluru 9x19. Apapun senjatanya bisa mencapai jarak sampai segini. Jadi peluru bukan senjata. Kebetulan tersangka menggunakan senjata merek Glock 17," tandasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon